Berita

Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)/Net

Politik

Bawaslu RI dan Provinsi Ikut Diadukan ke DKPP soal Pilgub Papua

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapat lagi aduan dugaan pelanggaran etik dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua. 

Pasangan Calon Matius Fakhir-Aryoko Rumaropen mengadu kembali mengadu ke DKPP, setelah berhasil membuktikan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua. 

Kuasa Hukum pasangan Matius-Aryoko (Mari-Yo), Iwan Kurniawan Niode  menjelaskan, kliennya kembali mengadu ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat dan Papua. 

"Pengaduan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Bawaslu Papua secara resmi sudah dimasukan ke DKPP, bukan hanya Bawaslu Papua tetapi kita seret juga Bawaslu RI," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, pengaduan ini dilayangkan ke DKPP karena terlalu banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bawaslu  Papua maupun Bawaslu RI. 

"Saya kira masyarakat Papua sudah tahu ya, kemarin ada Putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan Anggota KPU Papua karena terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan dokumen persyaratan yang tidak sah atau diduga palsu berupa Suket 539 dan 540 dalam pendaftaran Yermias Bisai, SH. Pelanggaran ini berlanjut di masa klarifikasi," tegas Iwan. 

Lanjutnya, setelah ada penegasan dari Pengadilan Negeri Jayapura yang tidak pernah mengeluarkan Suket 539 dan 540 kepada Yermias Bisai, KPU Papua mengganti lagi dengan Suket  baru yaitu Susket 844 dan 845 yang terbit tanggal 19 September 2024.

"Atas tindakan ini, DKPP menilai KPU telah bertindak tidak berkepastian hukum karena menerima dan menggunakan dokumen persyaratan di luar program, tahapan dan jadwal yang diatur dalam Lampiran I PKPU No. 8 Tahun 2024," urai Iwan mengutip Putusan DKPP.  

Lebih lanjut kata advokat asal Papua itu, pelanggaran yang terjadi  tidak terlepas dari peran Bawaslu sebagai Pengawas Pemilihan. Karena menurutnya, secara logika sederhana, pelanggaran itu mustahil terjadi jika Bawaslu benar-benar melakukan tugas dan wewenangnya dengan baik, benar, jujur dan akuntabel. 

"Alih-alih melakukan pengawasan, laporan  atas pelanggaran yang diadukan ke Bawaslu semuanya ditolak dengan dalih tidak terbukti. Sekarang DKPP telah membuktikan ada pelanggaran yang terjadi, kenapa Bawaslu justru menyatakan tidak terbukti, tidak memenuhi unsur dan sebagainya?” bebernya. 

"Kalau saya hitung-hitung ada sekitar 11 laporan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu Papua maupun melalui Bawaslu RI, tetapi semuanya ditolak, termasuk terakhir kemarin laporan dengan alat bukti Putusan DKPP pun ditolak, ini kan aneh, masa tidak ada satupun yang dinyatakan terbukti. Jadi ya nanti kita lihat saja dalam persidangan DKPP," tambahnya menutup.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya