Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) resmi memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk lima tahun ke depan. 

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng. Adapun perjanjian itu mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.

Perjanjian tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 400 miliar Yuan (55 miliar Dolar AS) dengan nilai rupiah yang setara. 


Pembaruan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat perdagangan bilateral dan investasi langsung dengan menggunakan mata uang lokal serta menjaga stabilitas pasar keuangan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa kerja sama ini melanjutkan perjanjian yang pertama kali terjalin pada 2009 dan telah diperbarui beberapa kali. 

Selain itu, BCSA juga melengkapi skema Local Currency Transaction (LCT) yang telah berjalan sejak 2021 dan kini menjadi mekanisme utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan serta investasi antar kedua negara.

"Kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa,"kata Ramdan dalam pernyataan resmi Jumat 7 Februari 2025.

BI menilai perpanjangan kerja sama ini sebagai bagian dari bauran kebijakan yang juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya