Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) resmi memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk lima tahun ke depan. 

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng. Adapun perjanjian itu mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.

Perjanjian tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 400 miliar Yuan (55 miliar Dolar AS) dengan nilai rupiah yang setara. 


Pembaruan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat perdagangan bilateral dan investasi langsung dengan menggunakan mata uang lokal serta menjaga stabilitas pasar keuangan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa kerja sama ini melanjutkan perjanjian yang pertama kali terjalin pada 2009 dan telah diperbarui beberapa kali. 

Selain itu, BCSA juga melengkapi skema Local Currency Transaction (LCT) yang telah berjalan sejak 2021 dan kini menjadi mekanisme utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan serta investasi antar kedua negara.

"Kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa,"kata Ramdan dalam pernyataan resmi Jumat 7 Februari 2025.

BI menilai perpanjangan kerja sama ini sebagai bagian dari bauran kebijakan yang juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya