Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) resmi memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk lima tahun ke depan. 

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng. Adapun perjanjian itu mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.

Perjanjian tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 400 miliar Yuan (55 miliar Dolar AS) dengan nilai rupiah yang setara. 


Pembaruan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat perdagangan bilateral dan investasi langsung dengan menggunakan mata uang lokal serta menjaga stabilitas pasar keuangan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa kerja sama ini melanjutkan perjanjian yang pertama kali terjalin pada 2009 dan telah diperbarui beberapa kali. 

Selain itu, BCSA juga melengkapi skema Local Currency Transaction (LCT) yang telah berjalan sejak 2021 dan kini menjadi mekanisme utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan serta investasi antar kedua negara.

"Kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam mendukung Asta Cita, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa,"kata Ramdan dalam pernyataan resmi Jumat 7 Februari 2025.

BI menilai perpanjangan kerja sama ini sebagai bagian dari bauran kebijakan yang juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya