Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Net

Politik

Akhiri Gaduh LPG 3 Kg, Eddy Soeparno Dukung Prabowo Alihkan Subsidi

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi subsidi energi perlu didukung. Upaya ini penting untuk mewujudkan visi ketahanan energi. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Sebagai wujud dukungan, dia mengusulkan untuk mengalihkan pola subsidi yang selama ini diberikan pada barang, diubah dengan diberikan langsung pada masyarakat. 

Penjualan LPG 3 kg misalnya, kata Eddy, dia sudah sampaikan dalam beberapa kesempatan, agar pola pemberian subsidi diubah dari subsidi produk ke subsidi langsung kepada penerima.


"Artinya, mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) akan menerima subsidi secara langsung melalui transfer atau mekanisme penyerahan dana lainnya untuk membeli LPG subsidi setiap bulan," ujar Eddy kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.

Wakil Ketua Umum PAN itu menuturkan, pada awalnya produk LPG 3 kg ini telah menjadi kebutuhan esensi hampir setiap rumah tangga di Indonesia, terutama ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera. 

"Namun kini, justru penggunaannya meluas ke rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran. Bagian ini yang harus dibenahi bersama," tuturnya.

Sebagai ilustrasi, kata Eddy lagi, jika subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33.000 dan setiap kepala keluarga menggunakan 3 tabung per bulannya, maka sang penerima subsidi akan mendapatkan Rp 99.000 secara tunai dari pemerintah.

"Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya