Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Net

Politik

Akhiri Gaduh LPG 3 Kg, Eddy Soeparno Dukung Prabowo Alihkan Subsidi

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi subsidi energi perlu didukung. Upaya ini penting untuk mewujudkan visi ketahanan energi. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Sebagai wujud dukungan, dia mengusulkan untuk mengalihkan pola subsidi yang selama ini diberikan pada barang, diubah dengan diberikan langsung pada masyarakat. 

Penjualan LPG 3 kg misalnya, kata Eddy, dia sudah sampaikan dalam beberapa kesempatan, agar pola pemberian subsidi diubah dari subsidi produk ke subsidi langsung kepada penerima.


"Artinya, mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) akan menerima subsidi secara langsung melalui transfer atau mekanisme penyerahan dana lainnya untuk membeli LPG subsidi setiap bulan," ujar Eddy kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.

Wakil Ketua Umum PAN itu menuturkan, pada awalnya produk LPG 3 kg ini telah menjadi kebutuhan esensi hampir setiap rumah tangga di Indonesia, terutama ditujukan untuk masyarakat miskin atau pra sejahtera. 

"Namun kini, justru penggunaannya meluas ke rumah tangga kelas menengah, bahkan kafe dan restoran. Bagian ini yang harus dibenahi bersama," tuturnya.

Sebagai ilustrasi, kata Eddy lagi, jika subsidi pemerintah di dalam satu tabung LPG 3 kg adalah Rp 33.000 dan setiap kepala keluarga menggunakan 3 tabung per bulannya, maka sang penerima subsidi akan mendapatkan Rp 99.000 secara tunai dari pemerintah.

"Jika mekanisme ini berjalan, hanya akan ada satu harga LPG 3 kg di pasaran yang merupakan harga eceran tetap sesuai ketetapan regulator dan Pertamina," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya