Berita

Kuasa hukum korban Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti/RMOLSumsel

Nusantara

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 04:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang siswa SD berusia 12 tahun berinisial MR diduga disiksa petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang. Gara-garanya MR dituduh mencuri sayuran kol.

Tidak terima anaknya disiksa, orangtua tua korban, Mustar Husin (59) warga Lorong Sadar, Kecamatan Jakabaring, Palembang, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kuasa hukum korban Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban bersama rekannya sedang mencari sayuran bekas di Pasar Induk Jakabaring, pada Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.


"Mereka mencari sayuran bekas karena faktor ekonomi, tujuannya untuk bantu perekonomian keluarga. Itu pun dilakukan pada hari libur,” kata Conie dikutip dari RMOLSumsel, Jumat 7 Februari 2025.

Saat sedang mencari sayuran tersebut, lanjut Conie, korban bersama teman-temannya dipegang oleh para pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Mereka lalu  dibawa ke Pos Keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang.

“Anak-anak ini disiksa dan dikurung di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang tanpa diberi makan dan minum,” kata Conie.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Conie, anak-anak tu disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban.

“Kaki meja dijepitkan ke tangan, kepala digunduli. Kemarin terbukti badannya melepuh merah-merah semua akibat disiksa pakai pipa dan selang," kata Conie.

Novel Suwa dari LBH Bima Sakti menyesalkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Seharusnya, para petugas keamanan membawa korban ke pihak kepolisian jika memang terlibat pencurian.

“Korban bukan pencuri, melainkan membantu orangtua," kata Novel.

Laporan orang tua korban Mustar Husin telah diterima  petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya