Berita

Pelaku pembakaran teman wanita dibekuk aparat Polresta Bandar Lampung/Ist

Presisi

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wanita bersuami di Bandar Lampung berinisial TW (44) dibakar oleh teman prianya Arman Purwanto (42). Akibat peristiwa itu, korban mengalami 40 persen luka bakar dan harus menjalani perawatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Flyover Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Minggu 2 Februari 2025 pukul 17.00 WIB.

Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat meringkus Arman, warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis 6 Februari 2025.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pelaku nekat membakar korban karena cemburu. 

"Pelaku ini cemburu karena mengetahui jika korban jalan dengan laki laki lain," kata Kompol Enrico dikutip dari RMOLLampung.

Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk lintas provinsi ini telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama 5 tahun. 

Kompol Enrico menjelaskan bahwa pelaku sudah merencakan hal tersebut dan membuntuti korban saat pulang kerja. Hingga akhirnya pelaku menyiram korban dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya. 

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Kurang dari 1x24 jam, dengan berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lumbuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, akhirnya pelaku bisa kita tangkap di wilayah Musi Rawas," Kata Enrico. 

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti 1 helai baju berwarna putih, 1 potong celana jeans dan 1 potong jaket jeans.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau minimal 5 tahun penjara.





Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya