Berita

Edy Rahmayadi/Ist

Politik

Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat Pada Bobby-Surya

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan selamat kepada Bobby Nasution-H Surya yang ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilgub Sumut 2024. 

Gubernur Sumut Periode 2018-2023 itu berharap, pasangan Bobby-Surya kedepannya mampu mengemban amanah yang dititipkan rakyat Sumut kepada keduanya secara adil dan bijaksana.

“Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita,” katanya. 


Mantan Pangkostrad itu juga membantah adanya pemberitaan yang menyatakan dirinya akan mengambil langkah hukum di PTUN. Pihaknya menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak benar bahwa ada langkah hukum PTUN sebagaimana diberitakan.

“Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gugatan yang diajukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut 2024 tidak dilanjutkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Sehari setelah hasil putusan MK tersebut, KPU Sumut kemudian menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilgubsu 2024 yang akhirnya memutuskan Bobby Nasution dan Surya sebagai Paslon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.

"Menetapkan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.

"Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025," ujar Agus.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya