Berita

Edy Rahmayadi/Ist

Politik

Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat Pada Bobby-Surya

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan selamat kepada Bobby Nasution-H Surya yang ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilgub Sumut 2024. 

Gubernur Sumut Periode 2018-2023 itu berharap, pasangan Bobby-Surya kedepannya mampu mengemban amanah yang dititipkan rakyat Sumut kepada keduanya secara adil dan bijaksana.

“Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita,” katanya. 


Mantan Pangkostrad itu juga membantah adanya pemberitaan yang menyatakan dirinya akan mengambil langkah hukum di PTUN. Pihaknya menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak benar bahwa ada langkah hukum PTUN sebagaimana diberitakan.

“Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gugatan yang diajukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut 2024 tidak dilanjutkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Sehari setelah hasil putusan MK tersebut, KPU Sumut kemudian menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilgubsu 2024 yang akhirnya memutuskan Bobby Nasution dan Surya sebagai Paslon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.

"Menetapkan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.

"Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025," ujar Agus.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya