Berita

Edy Rahmayadi/Ist

Politik

Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat Pada Bobby-Surya

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan selamat kepada Bobby Nasution-H Surya yang ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilgub Sumut 2024. 

Gubernur Sumut Periode 2018-2023 itu berharap, pasangan Bobby-Surya kedepannya mampu mengemban amanah yang dititipkan rakyat Sumut kepada keduanya secara adil dan bijaksana.

“Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita,” katanya. 


Mantan Pangkostrad itu juga membantah adanya pemberitaan yang menyatakan dirinya akan mengambil langkah hukum di PTUN. Pihaknya menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak benar bahwa ada langkah hukum PTUN sebagaimana diberitakan.

“Tidak ada (langkah hukum PTUN), kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gugatan yang diajukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilkada Sumut 2024 tidak dilanjutkan karena Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan tersebut.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Sehari setelah hasil putusan MK tersebut, KPU Sumut kemudian menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilgubsu 2024 yang akhirnya memutuskan Bobby Nasution dan Surya sebagai Paslon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.

"Menetapkan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.

"Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025," ujar Agus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya