Berita

Pakar Bioteknologi Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Firdaus Ali/Ist

Nusantara

Pakar Bioteknologi:

Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyesuaian tarif air di Jakarta menjadi langkah yang tak terhindarkan untuk memastikan kelangsungan penyediaan air bersih di Jakarta. 

Pakar Bioteknologi Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Firdaus Ali menjelaskan bahwa cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mencapai 44 persen, sehingga butuh investasi besar agar cakupan layanan air bisa mencapai 100 persen.

Pendiri dan Ketua Indonesia Water Institut itu mengingatkan,penyesuaian tarif perlu difokuskan pada sektor komersial dan industri, yang selama ini menikmati tarif air yang relatif rendah. 


Ia menambahkan, tarif untuk sektor komersial bisa dinaikkan hingga tiga kali lipat demi mengurangi ketimpangan dalam distribusi air.

“Tetapi saya titip, tarif yang kita naikkan itu kepada yang tadi yang namanya komersial ke atas. Kalau perlu naik 3 kali lipat. Ya kenapa? Karena selama ini mereka kemudian tadi menikmati air dalam harga yang murah-murah,” ujar Firdaus kepada wartawan, Kamis 6 Februari 2025.

Selain itu, Firdaus menekankan pentingnya menurunkan tingkat kebocoran air yang mencapai 47 persen. Dengan upaya maksimal, ia berharap kebocoran tersebut bisa segera dikurangi. Upaya ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efisiensi distribusi air di Jakarta.

"PAM Jaya harus kita selamatkan. Tingkat kebocoran yang 47 persen dengan segala cara harus kita turunkan secepat mungkin," kata Firdaus.

Firdaus juga menyoroti pentingnya inovasi dalam sektor penyediaan air, termasuk pemanfaatan tambahan kapasitas air dari sumber baru, seperti dari SPAM Jatiluhur I yang baru saja diperoleh. Dengan adanya pasokan tambahan, ia berharap pelayanan air minum di Jakarta bisa ditingkatkan lebih cepat.

Mengenai penggunaan air tanah dalam yang masih terjadi di Jakarta, Firdaus mengungkapkan keprihatinannya meskipun regulasi sudah ada untuk melarangnya. 

Ia mengatakan bahwa jika pengambilan air tanah dalam tidak dikendalikan, maka dampaknya akan semakin memperburuk kondisi lingkungan, seperti penurunan permukaan tanah dan krisis air yang kian parah.

“Sebelum Pak Foke (Guernur DKI Fauzi Bowo) mengakhiri jabatannya, saya berpesan, Pak, tidak ada pilihan, Pak. Air tanah dalam ini harus dilarang, kalau perlu ditembak mati orang yang mengambil air tanah dalam," ungkap Firdaus.

Penyesuaian tarif dan pengelolaan sumber daya air yang lebih baik, menurut Firdaus, adalah langkah penting untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi Jakarta dalam hal penyediaan air bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya