Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Syarat TKDN Harus Rambah Produk Impor Besar, Jangan Hanya iPhone

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didorong untuk berani menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak hanya pada produk kecil seperti iPhone, tetapi juga pada produk impor dengan volume yang jauh lebih besar. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat membuka diskusi publik dengan tema “Industri Mobil Listrik dan Baterai EV Nasional” di Markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.

Ia menilai bahwa keberanian yang lebih besar harus diberikan pada produk yang memiliki dampak lebih luas terhadap perekonomian Indonesia.


"TKDN menjadi syarat bisa menjual barang di tanah air kita," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu seperti dikutip redaksi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong produk-produk impor yang lebih besar, seperti kendaraan bermotor, harus diberi syarat TKDN yang tegas agar potensi industri dalam negeri bisa dimaksimalkan.

Menurutnya, penerapan TKDN yang lebih tegas pada produk-produk besar akan membantu  menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, di mana UMKM turut terlibat dalam rantai pasok industri besar. 

"UMKM membutuhkan industrialisasi dan industri yang kokoh. UMKM juga butuh ekosistem ekonomi yang besar mau melibatkan dan mendongkrak ekonomi kecil di bawah yang menengah," jelasnya.

Dengan strategi ini, Cak Imin optimisitis ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi juga produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya