Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Syarat TKDN Harus Rambah Produk Impor Besar, Jangan Hanya iPhone

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didorong untuk berani menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak hanya pada produk kecil seperti iPhone, tetapi juga pada produk impor dengan volume yang jauh lebih besar. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat membuka diskusi publik dengan tema “Industri Mobil Listrik dan Baterai EV Nasional” di Markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.

Ia menilai bahwa keberanian yang lebih besar harus diberikan pada produk yang memiliki dampak lebih luas terhadap perekonomian Indonesia.


"TKDN menjadi syarat bisa menjual barang di tanah air kita," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu seperti dikutip redaksi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong produk-produk impor yang lebih besar, seperti kendaraan bermotor, harus diberi syarat TKDN yang tegas agar potensi industri dalam negeri bisa dimaksimalkan.

Menurutnya, penerapan TKDN yang lebih tegas pada produk-produk besar akan membantu  menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, di mana UMKM turut terlibat dalam rantai pasok industri besar. 

"UMKM membutuhkan industrialisasi dan industri yang kokoh. UMKM juga butuh ekosistem ekonomi yang besar mau melibatkan dan mendongkrak ekonomi kecil di bawah yang menengah," jelasnya.

Dengan strategi ini, Cak Imin optimisitis ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi juga produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya