Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Syarat TKDN Harus Rambah Produk Impor Besar, Jangan Hanya iPhone

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didorong untuk berani menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak hanya pada produk kecil seperti iPhone, tetapi juga pada produk impor dengan volume yang jauh lebih besar. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat membuka diskusi publik dengan tema “Industri Mobil Listrik dan Baterai EV Nasional” di Markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.

Ia menilai bahwa keberanian yang lebih besar harus diberikan pada produk yang memiliki dampak lebih luas terhadap perekonomian Indonesia.


"TKDN menjadi syarat bisa menjual barang di tanah air kita," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu seperti dikutip redaksi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong produk-produk impor yang lebih besar, seperti kendaraan bermotor, harus diberi syarat TKDN yang tegas agar potensi industri dalam negeri bisa dimaksimalkan.

Menurutnya, penerapan TKDN yang lebih tegas pada produk-produk besar akan membantu  menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, di mana UMKM turut terlibat dalam rantai pasok industri besar. 

"UMKM membutuhkan industrialisasi dan industri yang kokoh. UMKM juga butuh ekosistem ekonomi yang besar mau melibatkan dan mendongkrak ekonomi kecil di bawah yang menengah," jelasnya.

Dengan strategi ini, Cak Imin optimisitis ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi juga produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya