Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Syarat TKDN Harus Rambah Produk Impor Besar, Jangan Hanya iPhone

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didorong untuk berani menerapkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak hanya pada produk kecil seperti iPhone, tetapi juga pada produk impor dengan volume yang jauh lebih besar. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar saat membuka diskusi publik dengan tema “Industri Mobil Listrik dan Baterai EV Nasional” di Markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng Jakarta Pusat, Kamis 6 Februari 2025.

Ia menilai bahwa keberanian yang lebih besar harus diberikan pada produk yang memiliki dampak lebih luas terhadap perekonomian Indonesia.


"TKDN menjadi syarat bisa menjual barang di tanah air kita," kata sosok yang akrab disapa Cak Imin itu seperti dikutip redaksi.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong produk-produk impor yang lebih besar, seperti kendaraan bermotor, harus diberi syarat TKDN yang tegas agar potensi industri dalam negeri bisa dimaksimalkan.

Menurutnya, penerapan TKDN yang lebih tegas pada produk-produk besar akan membantu  menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, di mana UMKM turut terlibat dalam rantai pasok industri besar. 

"UMKM membutuhkan industrialisasi dan industri yang kokoh. UMKM juga butuh ekosistem ekonomi yang besar mau melibatkan dan mendongkrak ekonomi kecil di bawah yang menengah," jelasnya.

Dengan strategi ini, Cak Imin optimisitis ekonomi Indonesia bisa tumbuh lebih berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi juga produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya