Berita

Lelang Sampah, Inovasi dalam Industri Ekonomi Sirkular/Net

Bisnis

Lelang Sampah, Inovasi dalam Industri Ekonomi Sirkular

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekonomi sirkular, terutama pengolahan kemasan plastik, membutuhkan keterlibatan banyak pihak. 

Jejaring yang luas dengan berbagai pihak, serta pikiran yang terbuka dan semangat kolaborasi multisektor, sangat dibutuhkan. 

Beberapa masalah yang kerap ditemui dalam ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di antaranya adalah kurangnya informasi dan edukasi mengenai jenis-jenis sampah. 


Keterbatasan akses dan relasi dengan para pendaur ulang (offtaker) juga bisa menjadi kendala. Untuk itu diperlukan solusi yang unik dan berbeda untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satunya adalah kegiatan Lelang Sampah. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, dan Divers Clean Action (DCA) Bersama AQUA menyelenggarakan kegiatan Lelang Sampah. 

Kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia dan menjadi bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.

Kegiatan lelang ini dilakukan untuk menjadikan sampah yang telah dipilah dan dikumpulkan di Bank Sampah Unit (BSU) sebagai komoditas yang bernilai jual. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, sekitar 64 persen sampah berhasil dikelola dari 33 juta ton lebih timbulan sampah yang terkumpul dari 308 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2023. Untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen, dibutuhkan peran aktif dan kolaborasi berbagai pihak.  

Lelang sampah ini juga sekaligus menjadi wadah yang mempertemukan BSU dengan para pendaur ulang (offtaker) yang akan mengambil dan mendaur ulang sampah tersebut. Kegiatan Lelang Sampah berperan menjadi sarana edukasi dan relasi, sekaligus memperkenalkan standar kualitas pemilahan sampah yang bernilai ekonomi tinggi kepada BSU.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan multisektor, di antaranya Drs. Ade Palguna Ruteka, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (KLH/BPLH). Kemudian ada Agus Rusli, Direktur Pengurangan sampah dan Ekonomi Sirkular.

Hadir pula Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta serta Tri Ligayanti, Direktur Industri Kimia Hilir & Farmasi Kemenperin.

“Ini merupakan langkah yang baik dan saya apresiasi AQUA atas komitmennya. Sebagai pionir, saya berharap AQUA dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain," ujar Ade Palguna Ruteka, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis, 6 Februari 2025. 

Ia juga mengingatkan  bahwa perusahaan-perusahaan yang menghasilkan kemasan plastik tidak bisa hanya berlindung di balik inisiatif-inisiatif baik yang telah dilakukan AQUA. Kolaborasi yang sesungguhnya dalam penanganan sampah plastik harus melibatkan semua pihak, baik dari pemerintah maupun industri. 

Astri Wahyuni, Public Affairs and Sustainability Director Danone Indonesia mengatakan, kegiatan Lelang Sampah menjadi momentum untuk mempertemukan para pegiat Bank Sampah dengan para offtaker, agar sampah yang telah dikumpulkan itu menjadi komoditas dan memiliki nilai jual. 

"Seperti misalnya kemasan plastik bekas PET yang telah dikumpulkan Bank Sampah, dibeli oleh offtaker yang juga rekanan AQUA seperti Veolia atau Namasindo, untuk kemudian didaur ulang kembali menjadi kemasan rPET," ujarnya. 

AQUA juga turut berkontribusi membangun Recycling Business Unit (RBU) sebagai model sosial bisnis daur ulang untuk mengolah kembali sampah botol plastik menjadi cacahan plastik untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku produk daur ulang. 

Hingga saat ini AQUA telah melibatkan lebih dari 10.000 pemulung melalui 11 Recycling Business Unit (RBU), 2 TPST, 12 TPS3R, 13 collection center, serta 60 bank sampah. 

Ahmad Nuzuluddin, Ketua Umum Indonesian Plastics Recyclers (IPR) mengatakan, “Kami di industri daur ulang membutuhkan 2 juta ton sampah plastik per tahun, dan meskipun kami tidak pernah menolak barang yang dikirimkan oleh Bank Sampah, pengelompokan dan penyortiran yang lebih teliti masih dibutuhkan agar nilai sampah yang masuk ke industri tidak berkurang," katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini, industri masih kekurangan 1 juta ton sampah, sehingga membuka peluang besar bagi Bank Sampah untuk berperan lebih aktif. 

"Kuncinya adalah kolaborasi antar sektor untuk memenuhi kebutuhan ini, namun sampah yang masuk harus memenuhi kriteria tertentu agar dapat diterima oleh industry," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya