Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Kasus Penyuapan AKBP Bintoro Cermin Kerusakan Kultur di Polri

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 13:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penyuapan oleh tersangka AN, anak bos Prodia yang diduga menyeret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, serta keterlibatan AKBP Gogo Galesung dan beberapa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, merupakan indikasi rusaknya sistem dan kultur di tubuh kepolisian. 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Cipta Mandiri Aceh, Dr. Khausar, menjelaskan bahwa hukuman kepada para pelaku tidak cukup untuk menghentikan masalah yang sudah menjadi budaya dalam institusi tersebut.

"Reformasi total di tubuh Polri menjadi satu-satunya jalan keluar untuk mengembalikan kepercayaan publik," kata Khausar dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025. 


"Jika dibiarkan, situasi ini akan terus berulang dan semakin memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat," tambahnya.

Ia menyoroti bagaimana penanganan kasus-kasus besar sebelumnya justru menunjukkan lemahnya mekanisme penegakan disiplin di internal Polri. 

"Salah satu contoh yang disampaikan adalah kasus Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Ironisnya, tidak sedikit dari perwira yang terlibat kini justru sudah mendapat promosi jabatan dalam waktu kurang dari dua tahun," ungkap dia.

Dalam perspektif kebijakan publik, Dr. Khausar menilai bahwa pembiaran seperti ini menandakan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan sanksi dan prinsip meritokrasi di tubuh Polri. 

"Padahal, dalam kerangka reformasi birokrasi, penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah elemen kunci untuk mewujudkan institusi yang bersih dan profesional," jelasnya. 

Ia juga mempertanyakan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani permasalahan ini. 

"Publik kini menunggu apakah Presiden Prabowo yang dikenal tegas akan benar-benar berani melakukan reformasi total di tubuh Polri, atau apakah ini hanya akan menjadi sekadar retorika belaka," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya