Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat konferensi pers, di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025 malam./Puspenkum Kejagung

Presisi

Dirut PT Kebun Tebu Mas Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Penyidik menahan Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB), yang buron usai ditetapkan sebagai tersangka. 

"Penyidik Jampidsus berketetapan untuk melakukan tindakan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ASB selaku Direktur Utama PT KTM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers, di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025.


Saat buron, Ali ternyata tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Kemudian penyidik melakukan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan tetapi tidak hadir karena alasan sakit," kata Harli.

Ia menuturkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, Ali dibawa untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik. 

"Pada malam hari ini, yang bersangkutan oleh penyidik ditetapkan untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," terangnya.

Dalam kasus ini, Harli menjelaskan peran Ali yakni mengajukan permohonan persetujuan impor raw sugar atau gula mentah sebesar 110 ribu ton pada tanggal 7 Juni 2016.

Dari permohonan ini, Tom Lembong kemudian menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah agar diolah menjadi gula kristal putih kepada perusahaan yang dipimpin Ali.

"Dengan surat persetujuan impor pada tanggal 14 Juni 2016, tanpa melalui pembahasan Rakortas Kemenko Perekonomian yang menyetujui impor gula kristal mentah tersebut untuk dipergunakan dalam operasi pasar atau stabilisasi harga gula," ucap Harli.

Akibat perbuatannya, negara rugi dan Ali dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung telah terlebih dulu menetapkan tersangka lain, di antaranya: Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang merupakan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016; Charles Sitorus yang menjabat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia; Tonny Wijaya NG (TW) yang menjabat Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016; Wisnu Hendraningrat (WN) yang menjabat Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024.

Selanjutnya, Hansen Setiawan (HS) yang menjabat Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016; Indra Suryaningrat (IS) yang menjabat Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016; Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) yang menjabat Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016; Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) yang menjabat Direktur Utama PT Duta Sugar Internasional (PT DSI).

Kemudian, Ali Sanjaya B (ASB) yang menjabat Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM); Hans Falita Hutama (HFH) yang menjabat Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM), lalu Eka Sapanca (ES) yang menjabat Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya