Berita

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho saat menjenguk korban luka yang dirawat di RSUD Ciawi akibat kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2/Ist

Nusantara

Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut Truk Aqua

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jasa Raharja akan memberikan santunan dan biaya perawatan bagi korban rem blong truk muatan air minum Aqua di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor pada Selasa, 4 Februari 2025 malam sekitar pukul 23.30 WIB.  

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 6 kendaraan, dengan korban sebanyak 8 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka bakar, sementara 8 orang mengalami luka ringan.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Februari 2025.


Rivan memastikan penyaluran bantuan santunan dan perawatan tidak sampai 1 x 24 jam.

"Kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," ucap Rivan.

Setelah meninjau lokasi kecelakaan bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho, Rivan pun menjenguk para korban di RSUD Ciawi.

Nantinya, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan untuk korban luka-luka mendapat jaminan perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, lalu biaya ambulans Rp500 ribu, serta P3K Rp1 juta.

Rivan pun menyebut pemberian santuan sesuai UU 34 /1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 /2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya