Berita

Garis Polisi/Net

Presisi

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berstatus suami dan istri tidak menjamin salah satunya melakukan perbuatan menyimpang atau berhubungan sesama jenis.

Polisi mengungkap adanya peserta pesta gay yang sudah menikah yang baru-baru ini dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

“Pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah pada Rabu, 5 Februari 2025.


Peserta pesta gay yang sudah berkeluarga itu diminta polisi untuk dijemput istrinya usai diperiksa. Sementara mereka yang belum berkeluarga, diminta dijemput oleh orangtuanya.

“Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan,” kata Iskandarsyah.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni berinisial RH, RE yang berperan sebagai penyewa lokasi, dan tersangka BP berperan sebagai perekrut.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 33 Jo, Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 36 UU Pornografi, dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Pesta seks gay tersebut terjadi di sebuah hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 1 Februari 2025. 

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan pada pukul 21.00 WIB pada kamar 2617 di hotel tersebut. 

Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya