Berita

Garis Polisi/Net

Presisi

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berstatus suami dan istri tidak menjamin salah satunya melakukan perbuatan menyimpang atau berhubungan sesama jenis.

Polisi mengungkap adanya peserta pesta gay yang sudah menikah yang baru-baru ini dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

“Pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah pada Rabu, 5 Februari 2025.


Peserta pesta gay yang sudah berkeluarga itu diminta polisi untuk dijemput istrinya usai diperiksa. Sementara mereka yang belum berkeluarga, diminta dijemput oleh orangtuanya.

“Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan,” kata Iskandarsyah.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni berinisial RH, RE yang berperan sebagai penyewa lokasi, dan tersangka BP berperan sebagai perekrut.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 33 Jo, Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 36 UU Pornografi, dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Pesta seks gay tersebut terjadi di sebuah hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 1 Februari 2025. 

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan pada pukul 21.00 WIB pada kamar 2617 di hotel tersebut. 

Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya