Berita

Garis Polisi/Net

Presisi

Parah! Peserta Pesta Gay di Jaksel Sudah Ada yang Berkeluarga

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berstatus suami dan istri tidak menjamin salah satunya melakukan perbuatan menyimpang atau berhubungan sesama jenis.

Polisi mengungkap adanya peserta pesta gay yang sudah menikah yang baru-baru ini dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di salah satu hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

“Pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah pada Rabu, 5 Februari 2025.


Peserta pesta gay yang sudah berkeluarga itu diminta polisi untuk dijemput istrinya usai diperiksa. Sementara mereka yang belum berkeluarga, diminta dijemput oleh orangtuanya.

“Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan,” kata Iskandarsyah.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni berinisial RH, RE yang berperan sebagai penyewa lokasi, dan tersangka BP berperan sebagai perekrut.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 33 Jo, Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 36 UU Pornografi, dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Pesta seks gay tersebut terjadi di sebuah hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 1 Februari 2025. 

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggerebekan pada pukul 21.00 WIB pada kamar 2617 di hotel tersebut. 

Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya