Berita

Mantan staf ahli senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA), bernama M Fithrat Irfan/Ist

Hukum

95 Anggota DPD RI Diduga Terima Duit Suap

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 03:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 95 dari 152 Anggota DPD RI, diduga menerima duit suap dalam pemilihan pimpinan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 lalu.

Penegasan tersebut disampaikan mantan staf ahli senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA), bernama M Fithrat Irfan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI", Kamis 6 Februari 2025.

"Kompetisi pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD RI ada money politic di sana. Peristiwa suap menyuap untuk memenangkan beberapa pasangan calon," kata Irfan.


Menurut Irfan, paket pimpinan DPD RI yang didukung Rafiq Al Amri berhasil memenangkan kompetisi tersebut.

Irfan mengaku menyaksikan proses politik uang pemilihan paket pimpinan DPD RI.

"Ada konversi dari dolar ke rupiah," kata Irfan.

Menurut Irfan, uang suap untuk memenangkan ketua DPD RI nilainya 5.000 dolar AS, dan wakil ketua MPR RI 8.000 dolar AS per satu anggota DPD RI.

Dengan demikian dugaan suap itu, kata Irfan, berupa mata uang dolar AS senilai 13.000 dolar. 

"Kalau dirupiahkan totalnya Rp204.680.000," kata Irfan.

Irfan sebelumnya melaporkan Rafiq Al Amri ke KPK pada 6 Desember 2024, atas dugaan korupsi dan atau menerima suap terkait pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI.

Pelaporan yang dibuat Irfan terdaftar dengan tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat dari KPK dengan Nomor Informasi: 2024-A-04296.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya