Berita

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika keluar dari Kejari Purwakarta/RMOLJabar

Hukum

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus gratifikasi. 

Perempuan yang akrab dipanggil Ambu Anne itu tiba di Kantor Kejari Purwakarta pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, 

Laman resmi kejari-purwakarta.kejaksaan.go.id, merilis bahwa proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga melibatkan Anne terus berjalan. 


Kejari Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan Anne berlangsung lancar sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. 

Menurut keterangan penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, kliennya menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu 5 Februari 2025.

Pada panggilan pertama Anne berhalangan hadir karena dalam tahap pemulihan dari sakit.

Dalam proses pemeriksaan, Anne memberikan keterangannya sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.

"Saat ini, kami menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Frizolla dikutip dari RMOLJabar.

Frizolla menambahkan, Anne mendapatkan perlakuan yang baik selama pemeriksaan. 

"Kami diterima dengan baik di sini. Hak-hak sebagai saksi juga dipenuhi," kata Frizolla.

Sementara, Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengungkapkan, hari ini, Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," kata Martha.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya