Berita

Menhut Raja Juli Antoni (tengah). /Ist

Nusantara

Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF Indonesia Kembali Kerja Sama

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 21:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah lima tahun putus kerja sama, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melakukan penandatanganan MoU dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia.

MoU dilakukan antara Kemenhut  dalam hal ini melalui Direktur Jenderal KSDAE dan Yayasan WWF Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu 5 Februari 2025.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar. 


Menhut Raja Antoni menyambut baik kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti selama 5 tahun. Ia mengatakan MoU kali ini akan membuat kerjasama lebih produktif. 

“Sore hari ini saya merasa senang sekali, rasa gembira setelah ada jeda 5 tahun akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU yang akan membuat atau menjalin kerjasama yang tertunda itu bisa dilanjutkan bahkan Insyallah lebih produktif,” ujarnya.

Raja Antoni memastikan pihaknya terbuka untuk kerjasama dengan berbagai pihak selama memiliki tujuan yang produktif. Ia menuturkan, Kemenhut dan WWF memiliki banyak rencana kerjasama salah satu prioritasnya yakni pengelolaan tanah yang diberikan Presiden Prabowo untuk koridor gajah di Aceh.

“Kami dari Kementerian Kehutanan sangat terbuka dengan bentuk kerjasama dengan siapapun dengan kelompok manapun, selama baik, selama tujuannya produktif maka insyaallah saya akan mensupport. Dengan WWF ini kita punya banyak rencana kerja termasuk koridor Gajah di Aceh dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo yang jadi elephant sanctuary, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik dan hutan kita yang lebih keren,” katanya.

Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengaku senang dengan terjalin kembalinya kerjasama dengan Kementerian Kehutanan di Kepemimpinan Raja Antoni. Adiya mengatakan pihaknya akan membantu pemerintah untuk menjaga konservasi dan pengelolaan satwa langka dan terancam punah.

“Tentu saja harapan kita, kita bisa kembali membantu dalam konteks menjaga konservasi dan pengelolaan terutama satwa-satwa yang langka dan endangered. Ini juga sesuai dengan program pemerintah dan arahan Pak Menteri tadi, adalah bagaimana kita secara bersama-sama dengan prinsip-prinsip saling menghormati, komunikasi yang baik, itu bisa memajukan pengelolaan dan konservasi di Indonesia dan tentu saja buat kami ini satu kepercayaan dan juga kehormatan bagi kami untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan  cita-cita tersebut,” ujar Aditya.

Ia memastikan, koridor gajah di Aceh akan menjadi prioritas utama yang akan dilakukan WWF Indonesia setelah bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan. Selain itu, Aditya juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi mengembangkan action plan dengan UPT-UPT terkait.

“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah menginstruksikan bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi sanctuary Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” kata Aditya.

“Berikutnya, kita juga akan duduk dengan masing-masing UPT untuk mengembangkan rencana action plan bersama, ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU disebutkan waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini. Tapi yang jelas sesuai yang disampaikan Pak Menteri, Aceh menjadi prioritas utama yang akan kita mulai kerjakan,” sambungnya. 

Sekadar informasi, terdapat beberapa program atau ruang lingkup yang akan dikerja samakan dalam waktu 5 tahun antara Kementerian Kehutanan dan WWF Indonesia. Salah satunya yakni perlindungan dan pengamanan kawasan melalui kegiatan patroli dan penjagaan kawasan, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi dan restorasi. 

Pengawetan Flora dan Fauna, melalui kegiatan penelitian, inventory dan monitoring, penanganan konflik satwa liar. Serta pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, melalui kegiatan promosi. 

Kerjasama dengan WWF Indonesia ini akan dilaksanakan pada 15 UPT Ditjen KSDAE, dengan rincian: Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Riau, Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Ujung Kulon, Sebangau, Wakatobi dan Komodo.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya