Berita

Menhut Raja Juli Antoni (tengah). /Ist

Nusantara

Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF Indonesia Kembali Kerja Sama

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 21:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah lima tahun putus kerja sama, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melakukan penandatanganan MoU dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia.

MoU dilakukan antara Kemenhut  dalam hal ini melalui Direktur Jenderal KSDAE dan Yayasan WWF Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu 5 Februari 2025.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar. 


Menhut Raja Antoni menyambut baik kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti selama 5 tahun. Ia mengatakan MoU kali ini akan membuat kerjasama lebih produktif. 

“Sore hari ini saya merasa senang sekali, rasa gembira setelah ada jeda 5 tahun akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU yang akan membuat atau menjalin kerjasama yang tertunda itu bisa dilanjutkan bahkan Insyallah lebih produktif,” ujarnya.

Raja Antoni memastikan pihaknya terbuka untuk kerjasama dengan berbagai pihak selama memiliki tujuan yang produktif. Ia menuturkan, Kemenhut dan WWF memiliki banyak rencana kerjasama salah satu prioritasnya yakni pengelolaan tanah yang diberikan Presiden Prabowo untuk koridor gajah di Aceh.

“Kami dari Kementerian Kehutanan sangat terbuka dengan bentuk kerjasama dengan siapapun dengan kelompok manapun, selama baik, selama tujuannya produktif maka insyaallah saya akan mensupport. Dengan WWF ini kita punya banyak rencana kerja termasuk koridor Gajah di Aceh dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo yang jadi elephant sanctuary, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik dan hutan kita yang lebih keren,” katanya.

Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengaku senang dengan terjalin kembalinya kerjasama dengan Kementerian Kehutanan di Kepemimpinan Raja Antoni. Adiya mengatakan pihaknya akan membantu pemerintah untuk menjaga konservasi dan pengelolaan satwa langka dan terancam punah.

“Tentu saja harapan kita, kita bisa kembali membantu dalam konteks menjaga konservasi dan pengelolaan terutama satwa-satwa yang langka dan endangered. Ini juga sesuai dengan program pemerintah dan arahan Pak Menteri tadi, adalah bagaimana kita secara bersama-sama dengan prinsip-prinsip saling menghormati, komunikasi yang baik, itu bisa memajukan pengelolaan dan konservasi di Indonesia dan tentu saja buat kami ini satu kepercayaan dan juga kehormatan bagi kami untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan  cita-cita tersebut,” ujar Aditya.

Ia memastikan, koridor gajah di Aceh akan menjadi prioritas utama yang akan dilakukan WWF Indonesia setelah bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan. Selain itu, Aditya juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi mengembangkan action plan dengan UPT-UPT terkait.

“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah menginstruksikan bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi sanctuary Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” kata Aditya.

“Berikutnya, kita juga akan duduk dengan masing-masing UPT untuk mengembangkan rencana action plan bersama, ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU disebutkan waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini. Tapi yang jelas sesuai yang disampaikan Pak Menteri, Aceh menjadi prioritas utama yang akan kita mulai kerjakan,” sambungnya. 

Sekadar informasi, terdapat beberapa program atau ruang lingkup yang akan dikerja samakan dalam waktu 5 tahun antara Kementerian Kehutanan dan WWF Indonesia. Salah satunya yakni perlindungan dan pengamanan kawasan melalui kegiatan patroli dan penjagaan kawasan, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi dan restorasi. 

Pengawetan Flora dan Fauna, melalui kegiatan penelitian, inventory dan monitoring, penanganan konflik satwa liar. Serta pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, melalui kegiatan promosi. 

Kerjasama dengan WWF Indonesia ini akan dilaksanakan pada 15 UPT Ditjen KSDAE, dengan rincian: Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Riau, Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Ujung Kulon, Sebangau, Wakatobi dan Komodo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya