Berita

Geopark Toba/Net

Nusantara

Badan Pengelola Geopark Toba 2025-2030 Resmi Dilantik

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) Provinsi Sumut periode 2025-2030 resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan, sebanyak  lima anggota yang terdiri dari seorang General Manager dan empat Manager. Pengukuhan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 40 Medan, Selasa, 4 Februari 2025.

Ketua Youth Toba Geopark UNESCO, Gito Pardede turut menyambut baik pelantikan Azizul Kholis yang dilakukan oleh Pj Sekda tersebut, dia menilai kepengurusan baru Badan Pengelola Geopark yang baru akan lebih baik melaksanakan tugas dikarenakan melalui proses seleksi yang ketat.

"Kami para pemuda-pemudi geopark sangat menyambut baik atas suksesnya acara pelantikan seluruh pengurus utama Badan Pengelola Toba Caldera Geopark UNESCO tahun 2025-2030 ini, dari komposisi kepengurusan saya percaya kepengurusan ini sangat bagus karena sudah melalui proses seleksi yang ketat dan diisi oleh profesional, ini akan membawa angin segar pada pengembangan geopark kedepannya," ujar Gito.


"Pada dasarnya kehadiran Youth Geopark untuk bisa mendampingi tugas-tugas pengembangan geopark Toba di akar rumput pemuda bersama Badan Pengelola, kita percayakan kepada Bapak Azizul Kholis bersama tim untuk mewujudkan nya, terutama PR untuk green card adalah perjuangan terdekat yang akan kita hadapi," tambahnya.

Sebagaimana diketahui bahwa status Kaldera Toba sebagai Global Geopark diperoleh sejak Juli 2020 dalam sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO bersama 15 UNESCO Global Geopark baru lainnya.

Adapun susuan anggota BPTCUGGp Sumut yang dikukuhkan adalah Azizul Kholis sebagai General Manager, Debbie Riauni Panjaitan sebagai Manager Divisi Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Tikwan Raya Siregar sebagai Manager Divisi Kerja Sama, Promosi, dan Publikasi, Ovi Vensus Hamubaon Samosir sebagai Manager Divisi Pendidikan, Konservasi, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Petrus Parlindungan Purba sebagai Manager Divisi Pengelolaan Geologi, Keragaman Geologi, dan Keragaman Budaya.

Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Perancis. Pemerintah Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya