Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembentukan Super Holding BUMN Penting Tapi Masih Terkunci

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengelolaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memang hal yang penting untuk segera dilaksanakan. 

Pasalnya, BUMN pada dasarnya tidak bisa dikelola oleh entitas berbentuk kementerian. Hal itu sama saja dengan membirokratiskan BUMN.

Alhasil, BUMN selama ini kerap kali kehilangan peluang bisnis karena untuk menjalankan langkah-langkah strategis, sehingga memerlukan persetujuan berjenjang, mulai dari komisaris hingga Kementerian BUMN.


Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus menilai pembentukan super holding ini bisa dibilang sangat urgent

“Super holding hanya akan fokus mencari peluang bisnis untuk menopang fiskal kita melalui BUMN. Super holding menggunakan pendekatan korporasi, menitikberatkan pada proefesionalisme,” ungkap Yunus kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025. 

Sementara itu, pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menilai pembentukan Danantara yang didasarkan pada UU BUMN tak lagi seirama dengan visi awal perencanaannya oleh Prabowo. 

Dengan penunjukan Menteri BUMN sebagai kuasa pemegang saham dan juga Dewan Pengawas, pemerintah dan DPR seakan sepakat mengunci Danantara agar tetap berada dalam bayang-bayang Kementerian BUMN. 

“Jadi, Danantara itu nanti akan dikunci. Jadi gini nih, Kementerian BUMN ingin menyelamatkan status dia, sebagai kuasa pemegang saham. Nah, kalau dia sebagai kuasa pemegang saham, maka dia pemegang otoritas penuh terhadap BUMN. Dia yang mau mengangkat direksi, mengangkat dewan komisaris, mau (ada) perubahan strategis BUMN, itu kuasanya ada di tangan dia,” beber Herry.

Dengan kondisi ini, selayaknya perusahaan-perusahaan BUMN sekarang, Danantara berpotensi tetap menjadi alat politik pemerintah. 

Dalam hal ini, rezim yang memimpin tetap akan leluasa menempatkan orang-orangnya sebagai pimpinan-pimpinan perusahaan pelat merah.

“Makanya kita susah berharap BUMN akan lebih baik. Sekarang kan kita lihat, belakangan ini kan ada trade off antara kepentingan politik dengan kebijakan BUMN. Ada mantan terpidana korupsi jadi komisaris, macem-macem gitu ya. Nah, jadi itu masalahnya,” bebernya lagi.

Padahal, jika dibentuk sesuai rencana awal yang sepenuhnya terpisah dari Kementerian BUMN, Danantara akan membuat persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di perusahaan pelat merah, seperti kerugian yang terus menghantui hingga fraud karena korupsi, dapat lebih cepat terselesaikan.

“Danantara itu fungsinya juga mengelola aset BUMN, kemudian dia juga mengembangkan menjadi katalisator investasi, atau katakanlah dia harus menjadi new engine. Maka kalau juga kayak begini, menurut saya, ya gagal,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto bermimpi membentuk institusi yang berfungsi selayaknya Kementerian BUMN, tapi memiliki pamor sekaliber Temasek, Khazanah, CIC, atau Mubadala.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya