Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembentukan Super Holding BUMN Penting Tapi Masih Terkunci

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengelolaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memang hal yang penting untuk segera dilaksanakan. 

Pasalnya, BUMN pada dasarnya tidak bisa dikelola oleh entitas berbentuk kementerian. Hal itu sama saja dengan membirokratiskan BUMN.

Alhasil, BUMN selama ini kerap kali kehilangan peluang bisnis karena untuk menjalankan langkah-langkah strategis, sehingga memerlukan persetujuan berjenjang, mulai dari komisaris hingga Kementerian BUMN.


Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus menilai pembentukan super holding ini bisa dibilang sangat urgent

“Super holding hanya akan fokus mencari peluang bisnis untuk menopang fiskal kita melalui BUMN. Super holding menggunakan pendekatan korporasi, menitikberatkan pada proefesionalisme,” ungkap Yunus kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025. 

Sementara itu, pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menilai pembentukan Danantara yang didasarkan pada UU BUMN tak lagi seirama dengan visi awal perencanaannya oleh Prabowo. 

Dengan penunjukan Menteri BUMN sebagai kuasa pemegang saham dan juga Dewan Pengawas, pemerintah dan DPR seakan sepakat mengunci Danantara agar tetap berada dalam bayang-bayang Kementerian BUMN. 

“Jadi, Danantara itu nanti akan dikunci. Jadi gini nih, Kementerian BUMN ingin menyelamatkan status dia, sebagai kuasa pemegang saham. Nah, kalau dia sebagai kuasa pemegang saham, maka dia pemegang otoritas penuh terhadap BUMN. Dia yang mau mengangkat direksi, mengangkat dewan komisaris, mau (ada) perubahan strategis BUMN, itu kuasanya ada di tangan dia,” beber Herry.

Dengan kondisi ini, selayaknya perusahaan-perusahaan BUMN sekarang, Danantara berpotensi tetap menjadi alat politik pemerintah. 

Dalam hal ini, rezim yang memimpin tetap akan leluasa menempatkan orang-orangnya sebagai pimpinan-pimpinan perusahaan pelat merah.

“Makanya kita susah berharap BUMN akan lebih baik. Sekarang kan kita lihat, belakangan ini kan ada trade off antara kepentingan politik dengan kebijakan BUMN. Ada mantan terpidana korupsi jadi komisaris, macem-macem gitu ya. Nah, jadi itu masalahnya,” bebernya lagi.

Padahal, jika dibentuk sesuai rencana awal yang sepenuhnya terpisah dari Kementerian BUMN, Danantara akan membuat persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di perusahaan pelat merah, seperti kerugian yang terus menghantui hingga fraud karena korupsi, dapat lebih cepat terselesaikan.

“Danantara itu fungsinya juga mengelola aset BUMN, kemudian dia juga mengembangkan menjadi katalisator investasi, atau katakanlah dia harus menjadi new engine. Maka kalau juga kayak begini, menurut saya, ya gagal,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto bermimpi membentuk institusi yang berfungsi selayaknya Kementerian BUMN, tapi memiliki pamor sekaliber Temasek, Khazanah, CIC, atau Mubadala.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya