Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembentukan Super Holding BUMN Penting Tapi Masih Terkunci

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengelolaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memang hal yang penting untuk segera dilaksanakan. 

Pasalnya, BUMN pada dasarnya tidak bisa dikelola oleh entitas berbentuk kementerian. Hal itu sama saja dengan membirokratiskan BUMN.

Alhasil, BUMN selama ini kerap kali kehilangan peluang bisnis karena untuk menjalankan langkah-langkah strategis, sehingga memerlukan persetujuan berjenjang, mulai dari komisaris hingga Kementerian BUMN.


Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus menilai pembentukan super holding ini bisa dibilang sangat urgent. 

“Super holding hanya akan fokus mencari peluang bisnis untuk menopang fiskal kita melalui BUMN. Super holding menggunakan pendekatan korporasi, menitikberatkan pada proefesionalisme,” ungkap Yunus kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025. 

Sementara itu, pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menilai pembentukan Danantara yang didasarkan pada UU BUMN tak lagi seirama dengan visi awal perencanaannya oleh Prabowo. 

Dengan penunjukan Menteri BUMN sebagai kuasa pemegang saham dan juga Dewan Pengawas, pemerintah dan DPR seakan sepakat mengunci Danantara agar tetap berada dalam bayang-bayang Kementerian BUMN. 

“Jadi, Danantara itu nanti akan dikunci. Jadi gini nih, Kementerian BUMN ingin menyelamatkan status dia, sebagai kuasa pemegang saham. Nah, kalau dia sebagai kuasa pemegang saham, maka dia pemegang otoritas penuh terhadap BUMN. Dia yang mau mengangkat direksi, mengangkat dewan komisaris, mau (ada) perubahan strategis BUMN, itu kuasanya ada di tangan dia,” beber Herry.

Dengan kondisi ini, selayaknya perusahaan-perusahaan BUMN sekarang, Danantara berpotensi tetap menjadi alat politik pemerintah. 

Dalam hal ini, rezim yang memimpin tetap akan leluasa menempatkan orang-orangnya sebagai pimpinan-pimpinan perusahaan pelat merah.

“Makanya kita susah berharap BUMN akan lebih baik. Sekarang kan kita lihat, belakangan ini kan ada trade off antara kepentingan politik dengan kebijakan BUMN. Ada mantan terpidana korupsi jadi komisaris, macem-macem gitu ya. Nah, jadi itu masalahnya,” bebernya lagi.

Padahal, jika dibentuk sesuai rencana awal yang sepenuhnya terpisah dari Kementerian BUMN, Danantara akan membuat persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di perusahaan pelat merah, seperti kerugian yang terus menghantui hingga fraud karena korupsi, dapat lebih cepat terselesaikan.

“Danantara itu fungsinya juga mengelola aset BUMN, kemudian dia juga mengembangkan menjadi katalisator investasi, atau katakanlah dia harus menjadi new engine. Maka kalau juga kayak begini, menurut saya, ya gagal,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto bermimpi membentuk institusi yang berfungsi selayaknya Kementerian BUMN, tapi memiliki pamor sekaliber Temasek, Khazanah, CIC, atau Mubadala.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya