Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pembentukan Super Holding BUMN Penting Tapi Masih Terkunci

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengelolaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memang hal yang penting untuk segera dilaksanakan. 

Pasalnya, BUMN pada dasarnya tidak bisa dikelola oleh entitas berbentuk kementerian. Hal itu sama saja dengan membirokratiskan BUMN.

Alhasil, BUMN selama ini kerap kali kehilangan peluang bisnis karena untuk menjalankan langkah-langkah strategis, sehingga memerlukan persetujuan berjenjang, mulai dari komisaris hingga Kementerian BUMN.


Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus menilai pembentukan super holding ini bisa dibilang sangat urgent

“Super holding hanya akan fokus mencari peluang bisnis untuk menopang fiskal kita melalui BUMN. Super holding menggunakan pendekatan korporasi, menitikberatkan pada proefesionalisme,” ungkap Yunus kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025. 

Sementara itu, pemerhati BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan, menilai pembentukan Danantara yang didasarkan pada UU BUMN tak lagi seirama dengan visi awal perencanaannya oleh Prabowo. 

Dengan penunjukan Menteri BUMN sebagai kuasa pemegang saham dan juga Dewan Pengawas, pemerintah dan DPR seakan sepakat mengunci Danantara agar tetap berada dalam bayang-bayang Kementerian BUMN. 

“Jadi, Danantara itu nanti akan dikunci. Jadi gini nih, Kementerian BUMN ingin menyelamatkan status dia, sebagai kuasa pemegang saham. Nah, kalau dia sebagai kuasa pemegang saham, maka dia pemegang otoritas penuh terhadap BUMN. Dia yang mau mengangkat direksi, mengangkat dewan komisaris, mau (ada) perubahan strategis BUMN, itu kuasanya ada di tangan dia,” beber Herry.

Dengan kondisi ini, selayaknya perusahaan-perusahaan BUMN sekarang, Danantara berpotensi tetap menjadi alat politik pemerintah. 

Dalam hal ini, rezim yang memimpin tetap akan leluasa menempatkan orang-orangnya sebagai pimpinan-pimpinan perusahaan pelat merah.

“Makanya kita susah berharap BUMN akan lebih baik. Sekarang kan kita lihat, belakangan ini kan ada trade off antara kepentingan politik dengan kebijakan BUMN. Ada mantan terpidana korupsi jadi komisaris, macem-macem gitu ya. Nah, jadi itu masalahnya,” bebernya lagi.

Padahal, jika dibentuk sesuai rencana awal yang sepenuhnya terpisah dari Kementerian BUMN, Danantara akan membuat persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di perusahaan pelat merah, seperti kerugian yang terus menghantui hingga fraud karena korupsi, dapat lebih cepat terselesaikan.

“Danantara itu fungsinya juga mengelola aset BUMN, kemudian dia juga mengembangkan menjadi katalisator investasi, atau katakanlah dia harus menjadi new engine. Maka kalau juga kayak begini, menurut saya, ya gagal,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto bermimpi membentuk institusi yang berfungsi selayaknya Kementerian BUMN, tapi memiliki pamor sekaliber Temasek, Khazanah, CIC, atau Mubadala.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya