Berita

Unjuk rasa warga Banjarkemantren/Ist

Nusantara

Warga Banjarkemantren Desak Kejari Sidoarjo Usut Kasus Pungli PTSL

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam aksinya, mereka menuntut kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah mereka laporkan sejak 13 April 2024.

Koordinator Lapangan aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pungutan dalam bentuk barang yang dilakukan oleh panitia PTSL.

Menurut mereka, sebelum dimulainya program PTSL, panitia meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai untuk pemberkasan dengan total biaya mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta.

Menurut mereka, sebelum dimulainya program PTSL, panitia meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai untuk pemberkasan dengan total biaya mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta.

"Setiap peserta diminta menyediakan tiga patok seharga Rp 45 ribu dan empat materai senilai Rp 44 ribu, padahal setiap peserta sudah dikenakan biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu. Total pungutan barang ini mencapai angka yang signifikan," terang Anang.



Selain dugaan pungli dalam program PTSL, massa juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mengatasi stunting.

"Dana tersebut malah disalahgunakan untuk bisnis dengan membeli sapi yang kemudian dibesarkan dan dijual, tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," terang Anang.

Anang menegaskan, meskipun laporan mengenai kedua kasus tersebut telah disampaikan sejak April 2024, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

"Kami minta Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat," tegas Anang.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman dan tim penyelidik Kejari Sidoarjo sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

"Kami mohon waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan kasus ini, baik terkait pungli PTSL maupun dana ketahanan pangan," terang John.[R]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya