Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Jamin Kebebasan Berekspresi

Natalius Pigai: 100 Hari Kerja, Belum Ada Pejabat Penjarakan Rakyat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklaim selama 100 hari kerja di kabinet Merah Putih belum ada satupun rakyat Indonesia yang dipenjarakan oleh pemerintah karena menghina instansi pemerintah.

Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI dengan lima agenda yakni, Pemberian Amnesti, Perlindungan HAM terhadap WNI dan Pekerja migran di dalam dan luar negeri, ?Dampak penetapan PSN terhadap HAM masyarakat sekitar, Rencana kerja dan Anggaran 2025 dan masalah aktual lainnya. 

Pigai mengatakan bahwa sejauh ini di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak ada pembungkaman terhadap sipil dalam menyampaikan aspirasinya.


"Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil, saya belum melihat. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan ekspresi tetap selalu dan berjalan,” kata Pigai dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini mengatakan sejauh ini meski terjadi berbagai polemik di tengah masyarakat, cenderung dapat diselesaikan dengan cara yang aman dan damai. 

"Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai. Baik itu itu secara, baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat, pikiran, perasaan para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh, kita memberi kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan,” jelasnya.

Menurut dia, penyampaian aspirasi masyarakat ini tidak keluar dari koridor undang-undang HAM. Oleh sebab itu, ia mengklaim tidak ada satu orangpun yang ditahan oleh pemerintah. 

"Saya kira karena itulah yang bisa saya sampaikan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada 1 orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara,” bebernya.

"Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk 5 tahun ke depan,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya