Berita

Sidang sengketa PIlkada di Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Sengketa Pilkada Barito Utara Diprediksi Bakal Diterima MK

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diyakini diterima Mahkamah Konstitusi (MK). 

Perselisihan di Barito Utara itu muncul setelah dua kontestan mengklaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungan cepat masing-masing.

Kontestan nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo mengklaim memperoleh 50,28 persen suara atau 42.280 suara dari total 84.081 suara sah. Sementara, kontestan nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya mengklaim meraih 50,32% suara atau 42.615 suara dengan 84.688 suara sah. 


Namun, hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menunjukkan hasil yang berbeda. Kontestan nomor urut 1 tercatat meraih 50,04 persen atau 42.310 suara, sedangkan kontestan nomor urut 2 memperoleh 49,96 persen atau 42.302 suara, dengan total suara sah sebanyak 84.612.

Perbedaan hasil ini memunculkan ketegangan, terutama mengingat selisih suara yang sangat tipis, hanya 8 suara, sementara terdapat 30.368 data pemilih tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak pilihnya atau surat suara yang tidak sah. 

Tim kuasa hukum nomor urut 2 menyoroti adanya dugaan pembiaran dari penyelenggara pemilu di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, yang memperbolehkan pemilih mencoblos tanpa membawa KTP elektronik atau data kependudukan yang sah. 

Di sisi lain, di TPS 01 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, ditemukan penambahan 3 suara yang tak bertuan, yang menambah kompleksitas perkara ini.

Dalam hal ini, pengamat politik dari Universitas Palangka Raya, Ricky Zulfauzan, menilai bahwa gugatan hasil Pilkada Barito Utara dan Murung Raya memiliki peluang lebih besar untuk dikabulkan oleh MK dibandingkan dengan daerah lainnya. 

"Meskipun semua daerah yang mengajukan gugatan memiliki peluang yang relatif merata, Barito Utara dan Murung Raya memiliki peluang yang sedikit lebih besar," kata Ricky kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025.

Menurut dia, dengan selisih suara yang begitu tipis, dan adanya gugatan terkait dugaan pelanggaran prosedural, pertanyaan yang kini muncul di masyarakat ialah apakah MK akan mengabulkan gugatan ini. 

"Jika iya, apakah penyelenggara pemilu yang sama akan tetap bertanggung jawab dalam melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)," tutur dia. 

Dia menambahkan, publik kini menanti keputusan dari MK yang diperkirakan akan menjadi penentu akhir dari Pilkada Barito Utara, yang tak hanya menyangkut hasil akhir tetapi juga integritas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya