Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Politik

Partai Buruh Minta Prabowo Pecat Bahlil

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) akibat larangan penjualan oleh pengecer atau warung-warung, memunculkan tuntutan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dipecat Presiden Prabowo Subianto. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di sela-sela aksi demonstrasi di depan Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.

"Kalau Pak Bahlil tidak bisa bekerja, pecat Bahlil. Partai Buruh merekomendasikan pecat Bahlil, untuk direshuffle," ujar Said Iqbal. 


Dia menjelaskan, Presiden Prabowo telah menyatakan memperbolehkan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer atau di warung-warung sekitar masyarakat. 

"Kami ingin memastikan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto dijalankan oleh Menteri ESDM dan jajarannya untuk mengembalikan rantai pasok dari mulai Pertamina yang memproduksi LPG khususnya 3 kg sampai dengan dijual di tingkat pengecer," ucapnya. 

Menurutnya, menteri harus mengikuti kebijakan pemimpin tertinggi negara dan pemerintah, bukan mencari-cari alasan lain sehingga rakyat tersiksa karena pembatasan edaran LPG 3 kg. 

"Kebijakan Bahlil membunuh rakyat, karena ini adalah kebijakan yang ngawur. Kita tolak, Partai Buruh dan KSPI menolak," tegasnya.

Oleh karena itu, Said Iqbal menyatakan aksi demonstrasi yang digelar Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), sebagai bentuk mengawal kebijakan Presiden Prabowo mengenai gas LPG 3 kg. 

"Kita tunggu hari ini apakah benar-benar dijalankan perintah Presiden Prabowo Subianto oleh Menteri ESDM dan jajarannya," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya