Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Politik

Partai Buruh Minta Prabowo Pecat Bahlil

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) akibat larangan penjualan oleh pengecer atau warung-warung, memunculkan tuntutan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dipecat Presiden Prabowo Subianto. 

Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di sela-sela aksi demonstrasi di depan Kantor ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.

"Kalau Pak Bahlil tidak bisa bekerja, pecat Bahlil. Partai Buruh merekomendasikan pecat Bahlil, untuk direshuffle," ujar Said Iqbal. 


Dia menjelaskan, Presiden Prabowo telah menyatakan memperbolehkan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer atau di warung-warung sekitar masyarakat. 

"Kami ingin memastikan bahwa perintah Presiden Prabowo Subianto dijalankan oleh Menteri ESDM dan jajarannya untuk mengembalikan rantai pasok dari mulai Pertamina yang memproduksi LPG khususnya 3 kg sampai dengan dijual di tingkat pengecer," ucapnya. 

Menurutnya, menteri harus mengikuti kebijakan pemimpin tertinggi negara dan pemerintah, bukan mencari-cari alasan lain sehingga rakyat tersiksa karena pembatasan edaran LPG 3 kg. 

"Kebijakan Bahlil membunuh rakyat, karena ini adalah kebijakan yang ngawur. Kita tolak, Partai Buruh dan KSPI menolak," tegasnya.

Oleh karena itu, Said Iqbal menyatakan aksi demonstrasi yang digelar Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hingga Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), sebagai bentuk mengawal kebijakan Presiden Prabowo mengenai gas LPG 3 kg. 

"Kita tunggu hari ini apakah benar-benar dijalankan perintah Presiden Prabowo Subianto oleh Menteri ESDM dan jajarannya," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya