Berita

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja menegaskan komitmen untuk mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan di rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas di gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 6 kendaraan, dengan korban sebanyak 8 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka bakar, dan 8 orang mengalami luka ringan.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat melakukan pantauan olah TKP bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho.


“Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Rivan.

"Seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," katanya menambahkan.

Seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI 16/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Sementara Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa sesaat setelah kejadian Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat melakukan TAA (Traffic Accident Analysis).

"TAA dalam rangka menganalisa bagaimana gambaran sebelum, sesaat dan setelah kejadian kecelakaan untuk mengetahui penyebab kecelakaannya," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya