Berita

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja menegaskan komitmen untuk mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan di rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas di gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 6 kendaraan, dengan korban sebanyak 8 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka bakar, dan 8 orang mengalami luka ringan.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat melakukan pantauan olah TKP bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho.


“Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Rivan.

"Seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," katanya menambahkan.

Seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI 16/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Sementara Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa sesaat setelah kejadian Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat melakukan TAA (Traffic Accident Analysis).

"TAA dalam rangka menganalisa bagaimana gambaran sebelum, sesaat dan setelah kejadian kecelakaan untuk mengetahui penyebab kecelakaannya," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya