Berita

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menjenguk korban kecelakaan lalu lintas di gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja menegaskan komitmen untuk mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan di rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas di gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 6 kendaraan, dengan korban sebanyak 8 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka bakar, dan 8 orang mengalami luka ringan.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat melakukan pantauan olah TKP bersama Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho.


“Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka, kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Rivan.

"Seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," katanya menambahkan.

Seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI 16/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta.

Sementara Kakorlantas Polri Brigjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa sesaat setelah kejadian Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat melakukan TAA (Traffic Accident Analysis).

"TAA dalam rangka menganalisa bagaimana gambaran sebelum, sesaat dan setelah kejadian kecelakaan untuk mengetahui penyebab kecelakaannya," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya