Berita

Kuasa Tim Hukum Ronny Talapessy dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tim Hukum Yakin Penetapan Tersangka Hasto Tidak Kuat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses praperadilan terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar hari ini, Rabu, 5 Desember 2025. 

Ketua DPP PDIP sekaligus Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menegaskan, pihaknya siap mengikuti jalannya persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

“Hari ini, kami semua tim hukum Mas Hasto Kristiyanto siap mengikuti persidangan sesuai yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Februari 2025.


Ronny menambahkan, hari ini pihaknya akan mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka terhadap Hasto. Sebab menurutnya, penetapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan lebih banyak didasari oleh alasan di luar hukum. 

Ronny menyatakan bahwa semua orang sudah tahu bahwa kasus ini sudah pernah disidangkan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht, dan tidak ada satupun bukti yang terkait dengan Hasto. 

“Jadi, sebagai negara hukum, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan,” tuturnya.

“Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” demikian Ronny.

Sebelumnya, gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak Termohon tidak hadir, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menunda sidang praperadilan yang diajukan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Sedianya sidang praperadilan Hasto digelar di PN Jaksel pada Selasa, 21 Januari 2025. Namun batal karena pihak KPK absen.

Sidang gugatan praperadilan Hasto pun akhirnya digelar di PN Jaksel pada Rabu, 5 Februari 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya