Berita

Kuasa Tim Hukum Ronny Talapessy dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tim Hukum Yakin Penetapan Tersangka Hasto Tidak Kuat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses praperadilan terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar hari ini, Rabu, 5 Desember 2025. 

Ketua DPP PDIP sekaligus Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menegaskan, pihaknya siap mengikuti jalannya persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

“Hari ini, kami semua tim hukum Mas Hasto Kristiyanto siap mengikuti persidangan sesuai yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Februari 2025.


Ronny menambahkan, hari ini pihaknya akan mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka terhadap Hasto. Sebab menurutnya, penetapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan lebih banyak didasari oleh alasan di luar hukum. 

Ronny menyatakan bahwa semua orang sudah tahu bahwa kasus ini sudah pernah disidangkan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht, dan tidak ada satupun bukti yang terkait dengan Hasto. 

“Jadi, sebagai negara hukum, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan,” tuturnya.

“Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” demikian Ronny.

Sebelumnya, gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak Termohon tidak hadir, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menunda sidang praperadilan yang diajukan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Sedianya sidang praperadilan Hasto digelar di PN Jaksel pada Selasa, 21 Januari 2025. Namun batal karena pihak KPK absen.

Sidang gugatan praperadilan Hasto pun akhirnya digelar di PN Jaksel pada Rabu, 5 Februari 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya