Berita

Kuasa Tim Hukum Ronny Talapessy dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Tim Hukum Yakin Penetapan Tersangka Hasto Tidak Kuat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi proses praperadilan terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar hari ini, Rabu, 5 Desember 2025. 

Ketua DPP PDIP sekaligus Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menegaskan, pihaknya siap mengikuti jalannya persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

“Hari ini, kami semua tim hukum Mas Hasto Kristiyanto siap mengikuti persidangan sesuai yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Februari 2025.


Ronny menambahkan, hari ini pihaknya akan mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka terhadap Hasto. Sebab menurutnya, penetapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan lebih banyak didasari oleh alasan di luar hukum. 

Ronny menyatakan bahwa semua orang sudah tahu bahwa kasus ini sudah pernah disidangkan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht, dan tidak ada satupun bukti yang terkait dengan Hasto. 

“Jadi, sebagai negara hukum, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan,” tuturnya.

“Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” demikian Ronny.

Sebelumnya, gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak Termohon tidak hadir, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menunda sidang praperadilan yang diajukan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Sedianya sidang praperadilan Hasto digelar di PN Jaksel pada Selasa, 21 Januari 2025. Namun batal karena pihak KPK absen.

Sidang gugatan praperadilan Hasto pun akhirnya digelar di PN Jaksel pada Rabu, 5 Februari 2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya