Berita

Ilustrasi jemaah haji Indonesia/Istimewa

Politik

Pangkas Anggaran 2025 hingga 66 Persen, BP Haji Pastikan Kualitas Layanan Tetap Terjaga

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 07:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan penyesuaian untuk anggaran tahun 2025. 

Disampaikan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, pemangkasan anggaran dilakukan dengan menghapus beberapa pos anggaran. Seperti layanan protokoler, kehumasan, serta manajemen dan kinerja SDM internal. 

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menyebut pemangkasan anggaran yang dilakukan mencapai Rp86,9 miliar atau 66,22 persen dari total pagu awal Rp129 miliar.


Meski ada pemangkasan anggaran, BP Haji memastikan akan tetap menjalankan tugas secara optimal. Efisiensi tidak akan mengurangi kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. BP Haji berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin sebagai badan baru yang dibentuk Presiden, meskipun ada pengurangan anggaran," ujar Gus Irfan dalam keterangannya, dikutip Rabu, 5 Februari 2025.

"Kami akan memastikan seluruh program tetap berjalan dengan optimal," tandasnya.

Untuk saat ini, BP Haji masih berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang masih dilaksanakan Kementerian Agama. Pada 2026, BP Haji akan berperan penuh sebagai penyelenggara haji.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya