Berita

LPG 3 Kg/Ist

Nusantara

LPG 3 Kg di Grobogan Tembus Rp40 Ribu

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 05:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kelangkaan LPG 3 kg turut dirasakan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menyusul aturan toko kelontong dilarang menjual gas bersubsidi tersebut.

Kondisi tersebut dimanfaatkan para penjual eceran dengan manaikan dua kali lipat dari harga normal.

Sesuai harga normal, seharusnya harga eceran tertinggi LPG 3 kg adalah Rp20 ribu. Namun pedagang toko kelontong menjual hingga Rp40 ribu.


"Saya cari elpiji bersubsidi di toko kelontong tak ada semua. Ada satu penjual tapi ditawarkan dengan harga Rp40 ribu. Ya saya nggak jadi beli," kata Ainun, warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa 4 Februari 2025.

Meski demikian, banyak toko kelontong yang awalnya berjualan LPG 3 kg, saat ini tidak memiliki stok di tokonya. Sehingga tidak bisa melayani pembeli. 

Bahkan, saat masyarakat hendak memesan dengan sistem meninggalkan tabung kosong juga ditolak lantaran pengecer tidak tahu kapan LPG 3 kg turun.

"Tadi mau saya tinggal biar satu atau dua hari pas sudah ada saya tinggal ambil tapi ditolak," kata Ainun dikutip RMOLJateng. 

Karena tak memiliki pawon atau tungku kayu bakar, Ainun mengaku terpaksa meminjam tetangganya dengan gas apa adanya.

"Alhamdulillah sudah dapat tapi pinjam tetangga yang memiliki tabung gas subsidi dan non subsidi," lanjutnya.

Salah satu agen LPG 3 kg di Grobogan, Oyong mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Grobogan barat sempat terkendala adanya bencana alam.

Selain itu bulan Januari juga terdapat tiga hari libur nasional, dan tidak ada proses pengisian tabung gas di pusat kota. 

"Apalagi sempat ada bencana alam yang menutup jalur kereta api dan cuaca ekstrem sehingga membuat distribusi juga terkendala," ujar Oyong.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya