Berita

LPG 3 Kg/Ist

Nusantara

LPG 3 Kg di Grobogan Tembus Rp40 Ribu

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 05:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kelangkaan LPG 3 kg turut dirasakan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menyusul aturan toko kelontong dilarang menjual gas bersubsidi tersebut.

Kondisi tersebut dimanfaatkan para penjual eceran dengan manaikan dua kali lipat dari harga normal.

Sesuai harga normal, seharusnya harga eceran tertinggi LPG 3 kg adalah Rp20 ribu. Namun pedagang toko kelontong menjual hingga Rp40 ribu.


"Saya cari elpiji bersubsidi di toko kelontong tak ada semua. Ada satu penjual tapi ditawarkan dengan harga Rp40 ribu. Ya saya nggak jadi beli," kata Ainun, warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa 4 Februari 2025.

Meski demikian, banyak toko kelontong yang awalnya berjualan LPG 3 kg, saat ini tidak memiliki stok di tokonya. Sehingga tidak bisa melayani pembeli. 

Bahkan, saat masyarakat hendak memesan dengan sistem meninggalkan tabung kosong juga ditolak lantaran pengecer tidak tahu kapan LPG 3 kg turun.

"Tadi mau saya tinggal biar satu atau dua hari pas sudah ada saya tinggal ambil tapi ditolak," kata Ainun dikutip RMOLJateng

Karena tak memiliki pawon atau tungku kayu bakar, Ainun mengaku terpaksa meminjam tetangganya dengan gas apa adanya.

"Alhamdulillah sudah dapat tapi pinjam tetangga yang memiliki tabung gas subsidi dan non subsidi," lanjutnya.

Salah satu agen LPG 3 kg di Grobogan, Oyong mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Grobogan barat sempat terkendala adanya bencana alam.

Selain itu bulan Januari juga terdapat tiga hari libur nasional, dan tidak ada proses pengisian tabung gas di pusat kota. 

"Apalagi sempat ada bencana alam yang menutup jalur kereta api dan cuaca ekstrem sehingga membuat distribusi juga terkendala," ujar Oyong.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya