Berita

Pelaku pembobolan ATM calon mertua digiring polisi/Dok Polresta Bandar Lampung

Presisi

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap seorang perempuan muda berinisial NL (29), lantaran nekat menguras ATM milik ibu calon mertuanya, Z (40), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Wanita asal Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mengambil sejumlah uang dengan menarik di gerai BRI link dengan menggunakan kartu ATM milik korban.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini 7 kali melakukan penarikan uang tunai dengan kartu ATM milik korban," Kata Wakil Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Selasa 4 Februari 2025.


Dalam beraksi, pelaku mengambil kartu ATM milik Z dari dalam dompet saat korban sedang dirawat di rumah sakit.

"Pelaku ini adalah teman dekat anak laki-laki (pacar) korban. Jadi ke rumah sakit itu alasannya membesuk sekaligus membantu anak korban merawat ibunya," kata AKBP Erwin.

Hal ini dilakukan pelaku berulang kali saat berkunjung ke rumah sakit dengan alasan membantu merawat korban.

Usai menarik uang, kartu ATM dikembalikan lagi dan dimasukkan ke dalam dompet korban.

"Pin ATM didapatkan pelaku dari sandi ponsel korban yang kebetulan sama dengan sandi pada kartu ATM korban," kata AKBP Erwin.

Peristiwa ini terungkap saat korban mengecek saldo tabungan miliknya yang sudah berkurang puluhan juta rupiah.

Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang.

Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang sebanyak Rp76 juta.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian," kata AKBP Erwin dikutip dari RMOLLampung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya