Akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas/Ist
Anggota DPRD DKI Jakarta agar bijaksana dalam menangkap aspirasi. Meski bertugas mengawal aspirasi masyarakat, di sisi lain anggota dewan diharapkan mempertimbangkan kebijakan yang dikeluarkan eksekutif.
Demikian disampaikan akademisi Universitas 17 Agustus, Fernando Emas dalam menanggapi kritik terkait penyesuaian tarif air minum Perumda PAM Jaya yang dimulai sejak Januari 2025.
Menurutnya, penyesuaian tarif yang dilakukan perseroan ini mengikuti arahan Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang saham. Terlebih, lanjut dia, PAM Jaya sudah 17 tahun tak menyesuaikan tarif.
"Seharusnya sebagai dewan juga melakukan pertimbangan bagaimana dari sisi PAM Jaya. Jadi bukan hanya mendengarkan masyarakat satu sisi saja terkait hal itu," kata Fernando melalui keterangan tertulisnya, Selasa 4 Februari 2025.
Fernando mengaku mengapresiasi langkah perseroan yang melakukan penyesuaian tarif ini. Apalagi PAM Jaya sedang membangun infrastruktur untuk menjaga kualitas air yang baik bagi masyarakat Jakarta.
Meski demikian, Fernando menekankan agar perseroan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya, tingkat kebocoran air harus ditekan, serta penyambungan pipa harus secara masif dilakukan agar target 100 persen air perpipaan bisa dicapai pada 2030 mendatang.
"Kenaikan (tarif) seharusnya memang diimbangi dengan kualitas pelayanan, ini kan yang dibutuhkan masyarakat jangan sampai nanti tarif naik tapi kualitas sama saja terus ketersediaan air terbatas," kata Fernando.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat Jakarta harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait kenaikan tarif yang dilakukan oleh PAM Jaya. Kajian yang dilakukan menurutnya, untuk menemukan benang merah sekaligus solusi atas persoalan tersebut.
"Jadi saya berharap sekali kalau ada wakil rakyat yang coba mendengarkan aspirasi tersebut ya dari kedua sisi," tutup Fernando.
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine menyuarakan bahwasanya Fraksi PSI meminta PAM Jaya menunda kenaikan tarif air yang didasarkan kepada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang mengatur tarif air minum.
"Kami dari Fraksi PSI sebelumnya sudah meminta penundaan kenaikan tarif air PAM Jaya," kata Francine.