Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist

Presisi

Kombes Ary: 53 Orang Peserta Pesta Seks Sesama Jenis Masih Berstatus Saksi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru menetapkan 3 tersangka dari 56 pria yang sempat diamankan saat penggerebekan pesta seks penyuka sesama jenis atau gay di salah satu hotel kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Artinya, 53 pria lainnya yang saat penggerebekan dinyatakan masih sebagai saksi.

“Yang telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ada 3 orang, untuk 53 lainnya, statusnya sampai dengan saat ini saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.


Lanjut Ade, paea saksi tidak dilakukan penahanan, namun di sisi lain penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan sampai saat ini.

“Penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus ini,” kata  Ade.

Adapun peran ketiga tersangka yakni RH dan RE membiayai penyewaan hotel, serta BP bertugas merekrut para peserta pesta seks.

Seperti diketahui sebelumnya, Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan, Sabtu, 1 Februari 2025 malam.

Dari penggerebekan total ada 56 pria yang kedapatan tengah berada di lokasi melakukan pesta sesama jenis tersebut. 

Parahnya penyidik juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi atau kondom, obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan sabun mandi. 

Para tersangka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI 44 / 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya