Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist

Presisi

Kombes Ary: 53 Orang Peserta Pesta Seks Sesama Jenis Masih Berstatus Saksi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru menetapkan 3 tersangka dari 56 pria yang sempat diamankan saat penggerebekan pesta seks penyuka sesama jenis atau gay di salah satu hotel kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Artinya, 53 pria lainnya yang saat penggerebekan dinyatakan masih sebagai saksi.

“Yang telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ada 3 orang, untuk 53 lainnya, statusnya sampai dengan saat ini saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.


Lanjut Ade, paea saksi tidak dilakukan penahanan, namun di sisi lain penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan sampai saat ini.

“Penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus ini,” kata  Ade.

Adapun peran ketiga tersangka yakni RH dan RE membiayai penyewaan hotel, serta BP bertugas merekrut para peserta pesta seks.

Seperti diketahui sebelumnya, Subdirektorat Renakta Ditreskrimum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan, Sabtu, 1 Februari 2025 malam.

Dari penggerebekan total ada 56 pria yang kedapatan tengah berada di lokasi melakukan pesta sesama jenis tersebut. 

Parahnya penyidik juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi atau kondom, obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan sabun mandi. 

Para tersangka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI 44 / 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya