Berita

Sidang DKPP/RMOL

Politik

Pelanggaran Etik KPU Barito Utara Terbongkar di Sidang DKPP

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendalaman yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih, yang terjadi di pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Barito Utara diperkirakan sebagai pelanggaran. 

Kuasa Hukum Pengadu yang dalam hal ini pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Barito Utara Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Asrun menyatakan, DKPP RI dalam sidang akhir Januari lalu telah berhasil membongkar pelanggaran oleh KPU Barito Utara. 

Dia mendapati, pertanyaan DKPP RI soal peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, telah diakui oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. 


Faktanya, di TPS tersebut tercatat sebanyak 437 orang pemilih yang terdaftar mencoblos, namun jumlah surat suara yang digunakan mencapai 440 lembar, sehingga menimbulkan pertanyaan besar karena ketidaksesuaian. 

"Menjadi aneh jika surat suara bertambah setelah dibuka dan dilakukan perhitungan," kata Andi kepada awak media, Selasa, 4 Februari 2025.

Meskipun hasil rekapitulasi akhirnya menyatakan jumlah surat suara menjadi 437, Andi tetap merasa bahwa peristiwa ini layak untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut oleh Majelis Hakim.

Kendati begitu, dia memastikan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim Pemeriksa DKPP untuk menilai, dan memberikan keputusan yang tepat sesuai dengan fakta yang ada. 

"Semoga keputusan yang diberikan sesuai dengan doa dan harapan kami," demikian Andi menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya