Berita

Sidang DKPP/RMOL

Politik

Pelanggaran Etik KPU Barito Utara Terbongkar di Sidang DKPP

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendalaman yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terhadap ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih, yang terjadi di pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Barito Utara diperkirakan sebagai pelanggaran. 

Kuasa Hukum Pengadu yang dalam hal ini pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Barito Utara Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Asrun menyatakan, DKPP RI dalam sidang akhir Januari lalu telah berhasil membongkar pelanggaran oleh KPU Barito Utara. 

Dia mendapati, pertanyaan DKPP RI soal peristiwa yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, telah diakui oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. 


Faktanya, di TPS tersebut tercatat sebanyak 437 orang pemilih yang terdaftar mencoblos, namun jumlah surat suara yang digunakan mencapai 440 lembar, sehingga menimbulkan pertanyaan besar karena ketidaksesuaian. 

"Menjadi aneh jika surat suara bertambah setelah dibuka dan dilakukan perhitungan," kata Andi kepada awak media, Selasa, 4 Februari 2025.

Meskipun hasil rekapitulasi akhirnya menyatakan jumlah surat suara menjadi 437, Andi tetap merasa bahwa peristiwa ini layak untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut oleh Majelis Hakim.

Kendati begitu, dia memastikan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim Pemeriksa DKPP untuk menilai, dan memberikan keputusan yang tepat sesuai dengan fakta yang ada. 

"Semoga keputusan yang diberikan sesuai dengan doa dan harapan kami," demikian Andi menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya