Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Kisruh Gas Melon, Prabowo Buktikan Keberpihakan ke Rakyat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyambut baik sikap Presiden Prabowo Subianto yang kembali memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG bersubsidi 3 Kg atau gas melon per hari ini. 

Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo mendukung langkah yang dilakukan oleh Prabowo tersebut. 

Menurutnya, hal itu adalah wujud nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil dan menjadi bukti bahwa kebijakan negara harus selalu berpihak pada kesejahteraan rakyat.


"Ini adalah langkah yang patut didukung karena sejalan dengan semangat keberpihakan kepada rakyat kecil. Saya melihat kebijakan ini sebagai bentuk koreksi yang responsif terhadap dinamika di lapangan dan kebutuhan masyarakat, khususnya UMKM dan rumah tangga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada gas subsidi," kata Sartono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. 

Legislator Demokrat ini menilai keputusan tersebut juga menjadi langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Terutama dari sektor informal yakni para pengecer dan UMKM.

"Banyak pengecer saat ini yang menggantungkan mata pencahariannya dari penjualan LPG 3 kg, dan larangan sebelumnya berpotensi mematikan mata pencaharian mereka," jelasnya.

"Dengan pencabutan aturan tersebut, Presiden Prabowo memberikan ruang bagi mereka untuk tetap berusaha dan berkontribusi dalam rantai distribusi energi di tingkat lokal," imbuh dia. 

Kendati demikian, Kapoksi Komisi VI Fraksi Demokrat ini berharap kebijakan tersebut juga diiringi dengan pengawasan ketat agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Pemerintah bersama DPR RI harus memastikan bahwa dengan adanya sub pangkalan, subsidi ini tetap diterima oleh golongan yang berhak.

"Digitalisasi distribusi yang telah dicanangkan sebelumnya perlu terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan atau spekulasi harga di tingkat sub pangkalan. Kami di DPR siap untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya: memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg. 

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Keputusan itu, kata Dasco, akan disertai dengan langkah menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

Nantinya, dijelaskan Dasco, pengecer akan diminta mengurus administrasi untuk menjadi sub agen penjual resmi LPG 3 kg kepada masyarakat.

“Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya