Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Kisruh Gas Melon, Prabowo Buktikan Keberpihakan ke Rakyat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 21:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyambut baik sikap Presiden Prabowo Subianto yang kembali memperbolehkan pengecer untuk menjual LPG bersubsidi 3 Kg atau gas melon per hari ini. 

Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo mendukung langkah yang dilakukan oleh Prabowo tersebut. 

Menurutnya, hal itu adalah wujud nyata dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil dan menjadi bukti bahwa kebijakan negara harus selalu berpihak pada kesejahteraan rakyat.


"Ini adalah langkah yang patut didukung karena sejalan dengan semangat keberpihakan kepada rakyat kecil. Saya melihat kebijakan ini sebagai bentuk koreksi yang responsif terhadap dinamika di lapangan dan kebutuhan masyarakat, khususnya UMKM dan rumah tangga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada gas subsidi," kata Sartono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. 

Legislator Demokrat ini menilai keputusan tersebut juga menjadi langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Terutama dari sektor informal yakni para pengecer dan UMKM.

"Banyak pengecer saat ini yang menggantungkan mata pencahariannya dari penjualan LPG 3 kg, dan larangan sebelumnya berpotensi mematikan mata pencaharian mereka," jelasnya.

"Dengan pencabutan aturan tersebut, Presiden Prabowo memberikan ruang bagi mereka untuk tetap berusaha dan berkontribusi dalam rantai distribusi energi di tingkat lokal," imbuh dia. 

Kendati demikian, Kapoksi Komisi VI Fraksi Demokrat ini berharap kebijakan tersebut juga diiringi dengan pengawasan ketat agar distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Pemerintah bersama DPR RI harus memastikan bahwa dengan adanya sub pangkalan, subsidi ini tetap diterima oleh golongan yang berhak.

"Digitalisasi distribusi yang telah dicanangkan sebelumnya perlu terus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan atau spekulasi harga di tingkat sub pangkalan. Kami di DPR siap untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awalnya: memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg. 

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Keputusan itu, kata Dasco, akan disertai dengan langkah menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

Nantinya, dijelaskan Dasco, pengecer akan diminta mengurus administrasi untuk menjadi sub agen penjual resmi LPG 3 kg kepada masyarakat.

“Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya