Berita

Ilustrasi: Kilang Pertamina Cilacap/Ist

Bisnis

CERI: Kebocoran Data PT KPI Harus Menjadi Atensi APH

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebuah memo internal PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berisi peringatan terkait kebocoran data dan informasi rahasia perusahaan beredar di grup wartawan sejak Senin, 3 Februari 2025. 

Dalam dokumen tersebut, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI, Sani Dinar melaporkan adanya kebocoran hasil rekap pelelangan tender crude oil ke VP HSSE PT KPI yang seharusnya hanya diketahui oleh pihak internal perusahaan.  

Berdasarkan isi surat tertanggal 20 Januari 2025 itu, informasi yang bocor muncul dalam surat yang dikirim oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). Surat dari CERI meminta konfirmasi terkait penghilangan Bonny Light Crude dalam daftar tender crude oil untuk RU IV Cilacap. 


Namun, dalam lampiran surat tersebut, ternyata terdapat data hasil rekap pelelangan yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak diketahui oleh peserta tender.  

Dalam memo internal tersebut, PT KPI menegaskan bahwa kebocoran data ini melanggar pedoman perilaku dan etika bisnis perusahaan sebagaimana diatur dalam Code of Conduct. 

Selain itu, perusahaan juga meminta dukungan dari tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk segera melakukan investigasi terkait insiden ini.  

Menanggapi bocornya memo internal ini, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menyatakan kebenaran data yang diperolehnya dari peserta tender mengenai adanya dugaan permainan oknum bagian perencanaan dengan bagian operasi kilang.   

“Jadi seharusnya dugaan perencanaan jahat itulah yang harus diusut oleh KPK dan Kejaksaan Agung segera, karena dalam proses tender itu harus transparansi dan fair, itu syarat utama agar tidak ada praktik yang merugikan negara,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.  

Menurut dia, hasil rekap proses tender itu bukan data rahasia, akan tetapi owner estimated (OE) setiap jenis crude yang ditenderkan itu yang rahasia. 

“Jangan-jangan malah pelapor itu yang diduga membocorkan OE kepada jagoannya itu yang harus diusut APH (aparat penegak hukum),” jelasnya.

“Kebocoran data ini justru menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam proses pengelolaan informasi di internal perusahaan. Seharusnya, PT KPI bukan hanya menelisik kenapa data ini bisa bocor, tetapi harus juga menelisik siapa pihak internal yang bermain membocorkan data-data tender seperti jenis crude dan OE untuk menguntungkan vendor tertentu untuk menjadi atensi pihak APH,” tambah Yusri.

Ia juga menambahkan bahwa CERI sebagai lembaga independen memiliki hak untuk meminta klarifikasi terhadap kebijakan dan proses bisnis yang dilakukan oleh BUMN, terutama jika menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang berdampak pada kepentingan hajat hidup orang banyak. 

“Kalau tender dilakukan secara profesional dan transparan, mengapa harus ada informasi yang ditutup-tutupi? Perusahaan harus bisa menjelaskan kepada publik agar tidak ada spekulasi negatif,” lanjutnya.  

Sementara itu, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI Sani Dinar belum memberikan keterangan apapun terkait kebocoran ini. Namun, Sani Dinar melemparkan bahwa akan dijawab oleh Corporate Secretary PT KPI. 

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari manajemen PT KPI.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya