Ilustrasi: Kilang Pertamina Cilacap/Ist
Sebuah memo internal PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berisi peringatan terkait kebocoran data dan informasi rahasia perusahaan beredar di grup wartawan sejak Senin, 3 Februari 2025.
Dalam dokumen tersebut, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI, Sani Dinar melaporkan adanya kebocoran hasil rekap pelelangan tender crude oil ke VP HSSE PT KPI yang seharusnya hanya diketahui oleh pihak internal perusahaan.
Berdasarkan isi surat tertanggal 20 Januari 2025 itu, informasi yang bocor muncul dalam surat yang dikirim oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). Surat dari CERI meminta konfirmasi terkait penghilangan
Bonny Light Crude dalam daftar tender
crude oil untuk RU IV Cilacap.
Namun, dalam lampiran surat tersebut, ternyata terdapat data hasil rekap pelelangan yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak diketahui oleh peserta tender.
Dalam memo internal tersebut, PT KPI menegaskan bahwa kebocoran data ini melanggar pedoman perilaku dan etika bisnis perusahaan sebagaimana diatur dalam
Code of Conduct. Selain itu, perusahaan juga meminta dukungan dari tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk segera melakukan investigasi terkait insiden ini.
Menanggapi bocornya memo internal ini, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menyatakan kebenaran data yang diperolehnya dari peserta tender mengenai adanya dugaan permainan oknum bagian perencanaan dengan bagian operasi kilang.
“Jadi seharusnya dugaan perencanaan jahat itulah yang harus diusut oleh KPK dan Kejaksaan Agung segera, karena dalam proses tender itu harus transparansi dan fair, itu syarat utama agar tidak ada praktik yang merugikan negara,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut dia, hasil rekap proses tender itu bukan data rahasia, akan tetapi owner estimated (OE) setiap jenis
crude yang ditenderkan itu yang rahasia.
“Jangan-jangan malah pelapor itu yang diduga membocorkan OE kepada jagoannya itu yang harus diusut APH (aparat penegak hukum),” jelasnya.
“Kebocoran data ini justru menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam proses pengelolaan informasi di internal perusahaan. Seharusnya, PT KPI bukan hanya menelisik kenapa data ini bisa bocor, tetapi harus juga menelisik siapa pihak internal yang bermain membocorkan data-data tender seperti jenis crude dan OE untuk menguntungkan vendor tertentu untuk menjadi atensi pihak APH,” tambah Yusri.
Ia juga menambahkan bahwa CERI sebagai lembaga independen memiliki hak untuk meminta klarifikasi terhadap kebijakan dan proses bisnis yang dilakukan oleh BUMN, terutama jika menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang berdampak pada kepentingan hajat hidup orang banyak.
“Kalau tender dilakukan secara profesional dan transparan, mengapa harus ada informasi yang ditutup-tutupi? Perusahaan harus bisa menjelaskan kepada publik agar tidak ada spekulasi negatif,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI Sani Dinar belum memberikan keterangan apapun terkait kebocoran ini. Namun, Sani Dinar melemparkan bahwa akan dijawab oleh Corporate Secretary PT KPI.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari manajemen PT KPI.