Berita

Kuasa hukum karyawan PT SKB, Haris Azhar/RMOL

Nusantara

Area Sengketa Digusur, Haris Azhar Siap Laporkan PT GPU

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konflik sengketa lahan usaha antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memanas. 

Pihak PT SKB melaporkan telah terjadi penggusuran dan perusakan lahan perkebunan sawit di area dispute (sengketa), tepatnya di blok 48, sejak Jumat, 31 Januari 2025 hingga Senin, 3 Februari 2025. 

Koordinator keamanan PT SKB, Jumadi yang berjaga di kawasan tersebut mengungkapkan, aksi perusakan itu dilakukan menggunakan alat berat eskavator dan dikawal oknum aparat. 


”Kami sudah mengimbau kepada operator untuk meninggalkan lokasi, tapi tidak digubris,” kata Jumadi kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025. 

Ia menengarai aksi penggusuran itu merupakan kegiatan land clearing (LC) untuk aktivitas pertambangan PT GPU. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan PT GPU tahun lalu dan membuat situasi di area sengketa itu memanas. 

Jumadi menambahkan, aksi perusakan dan penggusuran itu mengakibatkan 1.738 batang pohon sawit di kawasan hak guna usaha (HGU) PT SKB rusak. 

”Kalau total luas lahan yang rusak (di blok 48) ada 12,24 hektare,” ungkapnya.

Haris Azhar selaku kuasa hukum karyawan PT SKB dan kuasa hukum H. Halim Ali (pemilik PT SKB), menyayangkan aksi perusakan lahan tersebut. Dia menilai PT GPU tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Haris menegaskan PT GPU tidak punya hak atas tanah yang ditambang tersebut. Sebagaimana putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 554 K/TUN/2024 tertanggal 2 Desember 2024, hak atas tanah berupa sertifikat hak guna usaha (SHGU) PT SKB seluas 3.859,7 hektare dinyatakan tetap sah dan berlaku. 

Ia pun berencana melaporkan aksi perusakan lahan sawit tersebut ke pihak berwenang. Pihaknya juga berencana mengadukan tindakan unlawful PT GPU ke pemangku kepentingan. 

”Kami meminta aktivitas pertambangan itu harus dihentikan,” ujarnya. 

Seperti diberitakan, sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU di Desa Sako Suban, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan telah berlangsung lama. Sengketa itu dipicu persinggungan batas wilayah Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara) imbas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76/2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Muratara. 

Permendagri itu memasukkan wilayah Muba seluas 12 ribu hektare ke wilayah Muratara. Area SHGU yang ditanami kelapa sawit oleh PT SKB seluas 1.750 hektare di Muba kena imbas oleh aturan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya