Berita

Kuasa hukum karyawan PT SKB, Haris Azhar/RMOL

Nusantara

Area Sengketa Digusur, Haris Azhar Siap Laporkan PT GPU

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konflik sengketa lahan usaha antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU) di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memanas. 

Pihak PT SKB melaporkan telah terjadi penggusuran dan perusakan lahan perkebunan sawit di area dispute (sengketa), tepatnya di blok 48, sejak Jumat, 31 Januari 2025 hingga Senin, 3 Februari 2025. 

Koordinator keamanan PT SKB, Jumadi yang berjaga di kawasan tersebut mengungkapkan, aksi perusakan itu dilakukan menggunakan alat berat eskavator dan dikawal oknum aparat. 


”Kami sudah mengimbau kepada operator untuk meninggalkan lokasi, tapi tidak digubris,” kata Jumadi kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025. 

Ia menengarai aksi penggusuran itu merupakan kegiatan land clearing (LC) untuk aktivitas pertambangan PT GPU. Kegiatan serupa juga pernah dilakukan PT GPU tahun lalu dan membuat situasi di area sengketa itu memanas. 

Jumadi menambahkan, aksi perusakan dan penggusuran itu mengakibatkan 1.738 batang pohon sawit di kawasan hak guna usaha (HGU) PT SKB rusak. 

”Kalau total luas lahan yang rusak (di blok 48) ada 12,24 hektare,” ungkapnya.

Haris Azhar selaku kuasa hukum karyawan PT SKB dan kuasa hukum H. Halim Ali (pemilik PT SKB), menyayangkan aksi perusakan lahan tersebut. Dia menilai PT GPU tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Haris menegaskan PT GPU tidak punya hak atas tanah yang ditambang tersebut. Sebagaimana putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 554 K/TUN/2024 tertanggal 2 Desember 2024, hak atas tanah berupa sertifikat hak guna usaha (SHGU) PT SKB seluas 3.859,7 hektare dinyatakan tetap sah dan berlaku. 

Ia pun berencana melaporkan aksi perusakan lahan sawit tersebut ke pihak berwenang. Pihaknya juga berencana mengadukan tindakan unlawful PT GPU ke pemangku kepentingan. 

”Kami meminta aktivitas pertambangan itu harus dihentikan,” ujarnya. 

Seperti diberitakan, sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU di Desa Sako Suban, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan telah berlangsung lama. Sengketa itu dipicu persinggungan batas wilayah Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara) imbas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76/2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Muratara. 

Permendagri itu memasukkan wilayah Muba seluas 12 ribu hektare ke wilayah Muratara. Area SHGU yang ditanami kelapa sawit oleh PT SKB seluas 1.750 hektare di Muba kena imbas oleh aturan tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya