Berita

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah/Ist

Politik

DPR Usul Influencer Pinjol Wajib Pegang Sertifikat Khusus

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah mengusulkan agar para influencer produk keuangan memiliki sertifikasi khusus sebelum mengiklankan di media sosial.

Setidaknya, influencer memahami legalitas produk finansial yang di-endorse. Hal ini penting sebagai upaya maraknya promosi investasi bodong dan pinjaman online ilegal di media sosial.

“Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse," kata Najib, Selasa, 4 Februari 2025.


Sementara untuk platform media sosial, Najib juga menekankan mereka harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi terkait layanan keuangan.

Upaya ini diharapkan bisa menekan pinjol ilegal dan investasi bodong yang kerap merugikan masyarakat. Namun demikian, politisi PAN ini juga berharap pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memperketat regulasi pinjol dan investasi.

“Termasuk juga menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” tegas Najib.

Yang tak kalah penting, peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan. Najib ingin agar masyarakat diberikan pemahaman lebih luas tentang cara mengenali investasi bodong dan pinjol ilegal.

“Kampanye literasi keuangan harus lebih masif melibatkan sekolah, kampus, dan komunitas agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya