Berita

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah/Ist

Politik

DPR Usul Influencer Pinjol Wajib Pegang Sertifikat Khusus

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah mengusulkan agar para influencer produk keuangan memiliki sertifikasi khusus sebelum mengiklankan di media sosial.

Setidaknya, influencer memahami legalitas produk finansial yang di-endorse. Hal ini penting sebagai upaya maraknya promosi investasi bodong dan pinjaman online ilegal di media sosial.

Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse," kata Najib, Selasa, 4 Februari 2025.


Sementara untuk platform media sosial, Najib juga menekankan mereka harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi terkait layanan keuangan.

Upaya ini diharapkan bisa menekan pinjol ilegal dan investasi bodong yang kerap merugikan masyarakat. Namun demikian, politisi PAN ini juga berharap pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memperketat regulasi pinjol dan investasi.

“Termasuk juga menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” tegas Najib.

Yang tak kalah penting, peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan. Najib ingin agar masyarakat diberikan pemahaman lebih luas tentang cara mengenali investasi bodong dan pinjol ilegal.

“Kampanye literasi keuangan harus lebih masif melibatkan sekolah, kampus, dan komunitas agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya