Berita

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah/Ist

Politik

DPR Usul Influencer Pinjol Wajib Pegang Sertifikat Khusus

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah mengusulkan agar para influencer produk keuangan memiliki sertifikasi khusus sebelum mengiklankan di media sosial.

Setidaknya, influencer memahami legalitas produk finansial yang di-endorse. Hal ini penting sebagai upaya maraknya promosi investasi bodong dan pinjaman online ilegal di media sosial.

Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse," kata Najib, Selasa, 4 Februari 2025.


Sementara untuk platform media sosial, Najib juga menekankan mereka harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi terkait layanan keuangan.

Upaya ini diharapkan bisa menekan pinjol ilegal dan investasi bodong yang kerap merugikan masyarakat. Namun demikian, politisi PAN ini juga berharap pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut memperketat regulasi pinjol dan investasi.

“Termasuk juga menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” tegas Najib.

Yang tak kalah penting, peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan. Najib ingin agar masyarakat diberikan pemahaman lebih luas tentang cara mengenali investasi bodong dan pinjol ilegal.

“Kampanye literasi keuangan harus lebih masif melibatkan sekolah, kampus, dan komunitas agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya