Berita

Layanan Lapor Mas Wapres (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Jika Gas Melon Masih Langka, Rakyat Diminta Lapor Mas Wapres

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terkuaknya larangan penjualan LPG 3 Kg di pengecer bukan arahan Presiden Prabowo Subianto melainkan inisiatif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, disorot analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat.

Diketahui Presiden Prabowo resmi mencabut larangan penjualan eceran LPG 3 Kg setelah melihat dampak kebijakan Bahlil di lapangan. Aturan ini justru membuat masyarakat resah karena sulit mendapatkan gas.

"Komunikasi Publiknya Pemerintah ke Rakyat Sangat buruk!" kritik Hensat, panggilan akrab Hendri Satrio, melalui akun X miliknya, Selasa 4 Februari 2025.


Lebih lanjut, founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu mengingatkan bahwa pencabutan larangan bukan jaminan masalah di lapangan selesai.

Jika setelah instruksi presiden ini gas melon masih langka di pasaran, Hensat menyarankan masyarakat untuk mengadukan masalah tersebut ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Tentang keberadaan Gas Melon 3 Kg, mari kita lapor Mas Wapres!" katanya.

Program pengaduan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. Selain itu, warga juga bisa datang untuk melapor langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam 08.00-14.00 setiap Senin-Jumat

Dengan pencabutan larangan ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg kembali normal, dan masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan lebih mudah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya