Berita

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Kebijakan Larang Gas Melon di Pengecer, Bahlil Bermanuver atau Ada Pembisik?

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan penjualan LPG 3 Kg atau gas melon di pengecer resmi dicabut setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatalan aturan tersebut. 

Usut punya usut, ternyata larangan itu dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan larangan tersebut bukan kebijakan Presiden Prabowo, melainkan inisiatif dari Menteri ESDM. 

Sontak aturan ini menuai polemik di masyarakat. Namun, setelah melihat dampaknya di lapangan, Presiden segera meminta agar aturan tersebut dicabut.


Menanggapi situasi ini, pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan dua kemungkinan penyebab munculnya kebijakan larangan tersebut.

"Bisa jadi menteri bermanuver sendiri, atau mungkin mendapatkan masukan dari pihak lain selain presiden, entahlah," kata Adi lewat akun X miliknya, Selasa 4 Februari 2025.

Dengan pencabutan larangan tersebut, mulai hari ini, pedagang eceran kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg seperti sebelumnya.

Harapannya distribusi gas melon kembali normal, sehingga masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, tidak kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

"Yang penting sekarang pengecer bisa jualan gas 3 Kg lagi," pungkas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya