Berita

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Kebijakan Larang Gas Melon di Pengecer, Bahlil Bermanuver atau Ada Pembisik?

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Larangan penjualan LPG 3 Kg atau gas melon di pengecer resmi dicabut setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatalan aturan tersebut. 

Usut punya usut, ternyata larangan itu dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Keputusan larangan tersebut bukan kebijakan Presiden Prabowo, melainkan inisiatif dari Menteri ESDM. 

Sontak aturan ini menuai polemik di masyarakat. Namun, setelah melihat dampaknya di lapangan, Presiden segera meminta agar aturan tersebut dicabut.


Menanggapi situasi ini, pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan dua kemungkinan penyebab munculnya kebijakan larangan tersebut.

"Bisa jadi menteri bermanuver sendiri, atau mungkin mendapatkan masukan dari pihak lain selain presiden, entahlah," kata Adi lewat akun X miliknya, Selasa 4 Februari 2025.

Dengan pencabutan larangan tersebut, mulai hari ini, pedagang eceran kembali diperbolehkan menjual LPG 3 Kg seperti sebelumnya.

Harapannya distribusi gas melon kembali normal, sehingga masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, tidak kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

"Yang penting sekarang pengecer bisa jualan gas 3 Kg lagi," pungkas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya