Berita

Bahlil Lahadalia dan Joko Widodo dalam sebuah kesempatan/Net

Politik

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 15:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto tak pernah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan gas LPG 3 Kilogram di tingkat pengecer.

Berkenaan dengan itu, terbuka kemungkinan kementerian terkait dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bergerak sendiri atau ada yang memerintahkan selain Presiden. Tujuannya, untuk memperburuk citra pemerintahan Presiden Prabowo.

Hal itu diungkap Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Selasa, 4 Februari 2025.


“Sangat terbuka (ada yang memerintah) untuk memperjelek citra presiden baik langsung maupun tidak langsung,” kata Anam.

Menurut dia, tak menutup kemungkinan pula Bahlil diperintah oleh elite yang selama ini disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengannya, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).  

“Bisa jadi ada masukan dari Presiden Jokowi yang memang ada kesengajaan untuk mengacaukan keadaan,” jelas dia.

“Bisa jadi jokowi sedang cek ombak menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Bahlil dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak populis bagi Prabowo,” demikian Anam.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Keputusan itu, kata Dasco, akan disertai dengan langkah menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

Nantinya, dijelaskan Dasco, pengecer akan diminta mengurus administrasi untuk menjadi sub agen penjual resmi LPG 3 kg kepada masyarakat.

“Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya