Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Besok Geruduk Kantor Bahlil

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer dinilai Partai Buruh sangat menyusahkan rakyat.

Untuk itu, Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bahlil pada Rabu besok, 5 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.

"Kebijakan Menteri ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung adalah kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil, termasuk buruh dan pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, semakin terhimpit," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa 4 Februari 2025.


Dalam aksi ini, Partai Buruh meminta jaminan ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat tidak boleh langka dan pemerintah harus mengembalikan sistem penjualan Gas LPG 3 kg ke tingkat eceran serta memecat Bahlil dari Menteri ESDM.

Selain mendesak pemerintah segera mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, Partai Buruh juga akan menyuarakan tuntutan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. 

"Jika dalam 2x24 jam gas LPG 3 kg tetap langka dan rakyat terus kesulitan, maka puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 6 Februari 2025 untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kementerian ESDM, DPR dan Kedubes Malaysia," sambungnya.

Partai Buruh menyerukan kepada seluruh serikat pekerja, pedagang kecil, serta masyarakat yang terdampak kebijakan Bahlil untuk bersatu dalam perjuangan ini. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat harus segera dicabut demi kesejahteraan masyarakat kecil di Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya