Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Kebijakan Tidak Pro Rakyat Ala Bahlil Coreng Wajah Prabowo

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut gagal menerjemahkan kebijakan pro rakyat serta telah mencoreng wajah Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu terkait kebijakan larangan LPG 3 kilogram dijual di pengecer yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons kebijakan itu sangat bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo kepada Kementerian ESDM agar pengecer bisa kembali jual LPG 3 kilogram per hari ini. 


"Saya lihat Bahlil gagal menerjemahkan kebijakan pro rakyat Prabowo dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat berkaitan pelarangan penjualan LPG melalui pengecer," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa 4 Februari 2025.

Ia menilai, rakyat sejauh ini tidak percaya bahwa kebijakan yang dikeluarkan Bahlil murni sejalan dengan kebijakan Prabowo. Apalagi ternyata, kebijakan tersebut bukan dikeluarkan oleh Presiden Prabowo.

"Tentu dengan adanya kebijakan tersebut akan mencoreng pemerintahan Prabowo yang dianggap tidak peka terhadap apa yang menjadi harapan dan keinginan rakyat, di mana harga-harga kebutuhan pokok murah dan mudah, bukan malah tambah dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat," pungkas Saiful.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya