Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Presiden!

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Larangan pedagang eceran untuk menjual LPG 3 Kg ternyata bukan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut diungkap orang dekat Prabowo yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjawab polemik kebijakan yang sudah diberlakukan per 1 Februari 2025.

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu (pedagang eceran menjual LPG 3 Kg)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.


Adapun larangan pedagang eceran menjual gas bersubsidi yang kerap disebut "Gas Melon" ini dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Melihat situasi terkini, Presiden Prabowo pun telah menginstruksikan agar larangan tersebut dicabut.

Dengan begitu, per hari ini para pedagang eceran kembali diperbolehkan untuk menjual gas melon.

"Melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," tambah Dasco.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya