Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Jangan Tiru Gaya Kontroversial Donald Trump

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia lagi-lagi menyita perhatian. Bukan hanya soal LPG 3 kg, tetapi juga soal ketidakberpihakan pemerintah atas komitmen keadilan iklim dan ketidakpedulian atas penderitaan rakyat yang terdampak krisis iklim.

Bahlil baru-baru ini mempertanyakan kelanjutan transisi ke energi hijau setelah Presiden Donald Trump membawa Amerika Serikat meninggalkan Perjanjian Paris.

Bahlil mempertanyakan konsistensi negara-negara lain yang semula bersemangat kini berbalik arah.

"Kalau kita ikuti Paris Agreement, ini saya juga bingung, Presiden Amerika baru terpilih langsung mundur dari Paris Agreement. Padahal dia salah satu yang memelopori. Oleh karena itu, kita jangan terjebak," ujarnya dalam Berita Satu Outlook 2025 di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Meski Indonesia masih menekankan komitmen global terhadap aksi iklim, Bahlil memberikan sinyal pemerintah Indonesia tidak terburu-buru melakukan transisi energi. Dia menegaskan energi fosil seperti batubara masih amat dibutuhkan Indonesia untuk menyongkong kebutuhan listrik ke depannya.

"Nah, kalau otaknya atau negara yang memikirkan ini (Paris Agreement) saja mundur, masa kita mau masuk pada jurang itu? Presiden Prabowo itu memerintahkan saya untuk melakukan kedaulatan energi. Bukan mengganti semua energi ke energi terbarukan," ucapnya.

Juru kampanye energi fosil dari Trend Asia Novita Indri, menjadi salah satu pihak menyayangkan sikap Bahlil. Katanya, tidak seharusnya Bahlil menjadikan Trump sebagai acuan.

“Seharusnya Bahlil menyadari betapa anti-sains dan kontroversial langkah Trump di mata dunia internasional. Jangan malah meniru dan terjebak dalam race to the bottom," ujar Indri kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Bagi Novita, hilangnya kepemimpinan AS justru membuka peluang untuk kepemimpinan alternatif yang bersifat lebih kolaboratif.

Sambungnya, Indonesia perlu mempertimbangkan skema-skema kerjasama yang adil dengan negara-negara lain, termasuk negara berkembang untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.

“Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukan hanya sebagai janji di atas kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian tersebut adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan," tuturnya.

"Krisis iklim sudah terjadi dan dampaknya telah di depan mata. Keluar dari Perjanjian Paris adalah sebuah kejahatan kemanusian," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya