Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Jangan Tiru Gaya Kontroversial Donald Trump

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia lagi-lagi menyita perhatian. Bukan hanya soal LPG 3 kg, tetapi juga soal ketidakberpihakan pemerintah atas komitmen keadilan iklim dan ketidakpedulian atas penderitaan rakyat yang terdampak krisis iklim.

Bahlil baru-baru ini mempertanyakan kelanjutan transisi ke energi hijau setelah Presiden Donald Trump membawa Amerika Serikat meninggalkan Perjanjian Paris.

Bahlil mempertanyakan konsistensi negara-negara lain yang semula bersemangat kini berbalik arah.


"Kalau kita ikuti Paris Agreement, ini saya juga bingung, Presiden Amerika baru terpilih langsung mundur dari Paris Agreement. Padahal dia salah satu yang memelopori. Oleh karena itu, kita jangan terjebak," ujarnya dalam Berita Satu Outlook 2025 di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Meski Indonesia masih menekankan komitmen global terhadap aksi iklim, Bahlil memberikan sinyal pemerintah Indonesia tidak terburu-buru melakukan transisi energi. Dia menegaskan energi fosil seperti batubara masih amat dibutuhkan Indonesia untuk menyongkong kebutuhan listrik ke depannya.

"Nah, kalau otaknya atau negara yang memikirkan ini (Paris Agreement) saja mundur, masa kita mau masuk pada jurang itu? Presiden Prabowo itu memerintahkan saya untuk melakukan kedaulatan energi. Bukan mengganti semua energi ke energi terbarukan," ucapnya.

Juru kampanye energi fosil dari Trend Asia Novita Indri, menjadi salah satu pihak menyayangkan sikap Bahlil. Katanya, tidak seharusnya Bahlil menjadikan Trump sebagai acuan.

“Seharusnya Bahlil menyadari betapa anti-sains dan kontroversial langkah Trump di mata dunia internasional. Jangan malah meniru dan terjebak dalam race to the bottom," ujar Indri kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Bagi Novita, hilangnya kepemimpinan AS justru membuka peluang untuk kepemimpinan alternatif yang bersifat lebih kolaboratif.

Sambungnya, Indonesia perlu mempertimbangkan skema-skema kerjasama yang adil dengan negara-negara lain, termasuk negara berkembang untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.

“Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukan hanya sebagai janji di atas kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian tersebut adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan," tuturnya.

"Krisis iklim sudah terjadi dan dampaknya telah di depan mata. Keluar dari Perjanjian Paris adalah sebuah kejahatan kemanusian," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya