Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Jangan Tiru Gaya Kontroversial Donald Trump

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia lagi-lagi menyita perhatian. Bukan hanya soal LPG 3 kg, tetapi juga soal ketidakberpihakan pemerintah atas komitmen keadilan iklim dan ketidakpedulian atas penderitaan rakyat yang terdampak krisis iklim.

Bahlil baru-baru ini mempertanyakan kelanjutan transisi ke energi hijau setelah Presiden Donald Trump membawa Amerika Serikat meninggalkan Perjanjian Paris.

Bahlil mempertanyakan konsistensi negara-negara lain yang semula bersemangat kini berbalik arah.


"Kalau kita ikuti Paris Agreement, ini saya juga bingung, Presiden Amerika baru terpilih langsung mundur dari Paris Agreement. Padahal dia salah satu yang memelopori. Oleh karena itu, kita jangan terjebak," ujarnya dalam Berita Satu Outlook 2025 di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Meski Indonesia masih menekankan komitmen global terhadap aksi iklim, Bahlil memberikan sinyal pemerintah Indonesia tidak terburu-buru melakukan transisi energi. Dia menegaskan energi fosil seperti batubara masih amat dibutuhkan Indonesia untuk menyongkong kebutuhan listrik ke depannya.

"Nah, kalau otaknya atau negara yang memikirkan ini (Paris Agreement) saja mundur, masa kita mau masuk pada jurang itu? Presiden Prabowo itu memerintahkan saya untuk melakukan kedaulatan energi. Bukan mengganti semua energi ke energi terbarukan," ucapnya.

Juru kampanye energi fosil dari Trend Asia Novita Indri, menjadi salah satu pihak menyayangkan sikap Bahlil. Katanya, tidak seharusnya Bahlil menjadikan Trump sebagai acuan.

“Seharusnya Bahlil menyadari betapa anti-sains dan kontroversial langkah Trump di mata dunia internasional. Jangan malah meniru dan terjebak dalam race to the bottom," ujar Indri kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Bagi Novita, hilangnya kepemimpinan AS justru membuka peluang untuk kepemimpinan alternatif yang bersifat lebih kolaboratif.

Sambungnya, Indonesia perlu mempertimbangkan skema-skema kerjasama yang adil dengan negara-negara lain, termasuk negara berkembang untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.

“Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukan hanya sebagai janji di atas kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian tersebut adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan," tuturnya.

"Krisis iklim sudah terjadi dan dampaknya telah di depan mata. Keluar dari Perjanjian Paris adalah sebuah kejahatan kemanusian," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya