Tersangka Liu Xiaodong mengenakan masker saat digiring petugas saat pelimpahan tahap II/Dok. Kejari Ketapang
Tersangka Liu Xiaodong mengenakan masker saat digiring petugas saat pelimpahan tahap II/Dok. Kejari Ketapang
Pelimpahan tahap II yang berupa penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti ini dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025.
"Iya benar. Kami telah menerima tahap dua perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Liu Xiaodong. Tersangka akan kami tahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Ketapang yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ketapang untuk dilaksanakan persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Ketapang, Syahrul, kepada wartawan.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
UPDATE
Senin, 14 September 2026 | 03:18
Senin, 14 September 2026 | 02:55
Senin, 14 September 2026 | 02:29
Senin, 14 September 2026 | 01:54
Senin, 14 September 2026 | 01:24
Senin, 14 September 2026 | 00:55
Senin, 14 September 2026 | 00:33
Senin, 14 September 2026 | 00:11
Minggu, 13 September 2026 | 23:48
Minggu, 13 September 2026 | 23:24