Berita

Wali Kota Medan Bobby Nasution/Ist

Nusantara

Bobby Nasution Jangan Bohongi Rakyat soal Lapangan Merdeka

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Revitalisasi Lapangan Merdeka hingga kini masih terus berjalan dan sudah melewati batas waktu pengerjaan yang tertera pada plang proyek. 

Disebutkan, pekerjaan yang dimulai pada 29 Mei 2023 tersebut akan selesai pada 31 Desember 2024.

“Kita lihat saja sekarang pekerjaan belum selesai sesuai perencanaan dan time schedule Pemko Medan menargetkan 31 Desember 2024 sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat awal Januari 2025,” kata Ketua Bidang Bidang Investigasi dan Pengkajian data Komite Nasional LSM Indonesia, Gudmen Marpaung, Senin 3 Februari 2025.


Gudmen menyebutkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa pengerjaan Lapangan Merdeka sudah 90 persen.

Padahal, menurut Gudmen, dari hasil investigasi di lokasi menunjukkan jika pengerjaan Lapangan Merdeka masih dibawah 75 persen.

“Bobby Nasution jangan bohongi rakyatlah,” kata Gudmen dikutip dari RMOLSumut.

Diketahui, Lapangan Merdeka sebagai alun-alun Kota Medan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Kota Medan. Lapangan dengan luas sekitar 4,88 hektare ini lekat dengan sejarah Kota Medan sejak era penjajahan Belanda hingga momentum kemerdekaan.

Di kawasan Lapangan Merdeka juga terdapat Monumen Pancasila, tugu peringatan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia wilayah Sumatera pada 6 Oktober 1945.

Seiring dengan perkembangan zaman, Lapangan Merdeka berubah menjadi kawasan komersial, seperti lahan parkir kereta api hingga Merdeka Walk. 

Kodisi ini membuat Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMSM-SU) mengajukan gugatan untuk menuntut Pemerintah Kota Medan menetapkan kawasan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan pada 2020. 

PN Kota Medan mengabulkan sebagian tuntutan dan memerintahkan Pemerintah Kota Medan segera menetapkan status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.

Pada 27 Juli 2021 Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menguatkan putusan PN Medan.

Puncaknya, Mahkamah Agung tetap menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya pada 28 Oktober 2021.

Dengan dalih untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, Pemerintah Kota Medan kemudian menggencarkan rencana revitalisasi Lapangan Merdeka yang menelan anggaran Rp600 miliar.




Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya