Berita

Wali Kota Medan Bobby Nasution/Ist

Nusantara

Bobby Nasution Jangan Bohongi Rakyat soal Lapangan Merdeka

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Revitalisasi Lapangan Merdeka hingga kini masih terus berjalan dan sudah melewati batas waktu pengerjaan yang tertera pada plang proyek. 

Disebutkan, pekerjaan yang dimulai pada 29 Mei 2023 tersebut akan selesai pada 31 Desember 2024.

“Kita lihat saja sekarang pekerjaan belum selesai sesuai perencanaan dan time schedule Pemko Medan menargetkan 31 Desember 2024 sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat awal Januari 2025,” kata Ketua Bidang Bidang Investigasi dan Pengkajian data Komite Nasional LSM Indonesia, Gudmen Marpaung, Senin 3 Februari 2025.


Gudmen menyebutkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa pengerjaan Lapangan Merdeka sudah 90 persen.

Padahal, menurut Gudmen, dari hasil investigasi di lokasi menunjukkan jika pengerjaan Lapangan Merdeka masih dibawah 75 persen.

“Bobby Nasution jangan bohongi rakyatlah,” kata Gudmen dikutip dari RMOLSumut.

Diketahui, Lapangan Merdeka sebagai alun-alun Kota Medan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Kota Medan. Lapangan dengan luas sekitar 4,88 hektare ini lekat dengan sejarah Kota Medan sejak era penjajahan Belanda hingga momentum kemerdekaan.

Di kawasan Lapangan Merdeka juga terdapat Monumen Pancasila, tugu peringatan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia wilayah Sumatera pada 6 Oktober 1945.

Seiring dengan perkembangan zaman, Lapangan Merdeka berubah menjadi kawasan komersial, seperti lahan parkir kereta api hingga Merdeka Walk. 

Kodisi ini membuat Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMSM-SU) mengajukan gugatan untuk menuntut Pemerintah Kota Medan menetapkan kawasan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan pada 2020. 

PN Kota Medan mengabulkan sebagian tuntutan dan memerintahkan Pemerintah Kota Medan segera menetapkan status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.

Pada 27 Juli 2021 Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menguatkan putusan PN Medan.

Puncaknya, Mahkamah Agung tetap menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya pada 28 Oktober 2021.

Dengan dalih untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, Pemerintah Kota Medan kemudian menggencarkan rencana revitalisasi Lapangan Merdeka yang menelan anggaran Rp600 miliar.




Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya