Berita

Wali Kota Medan Bobby Nasution/Ist

Nusantara

Bobby Nasution Jangan Bohongi Rakyat soal Lapangan Merdeka

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Revitalisasi Lapangan Merdeka hingga kini masih terus berjalan dan sudah melewati batas waktu pengerjaan yang tertera pada plang proyek. 

Disebutkan, pekerjaan yang dimulai pada 29 Mei 2023 tersebut akan selesai pada 31 Desember 2024.

“Kita lihat saja sekarang pekerjaan belum selesai sesuai perencanaan dan time schedule Pemko Medan menargetkan 31 Desember 2024 sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat awal Januari 2025,” kata Ketua Bidang Bidang Investigasi dan Pengkajian data Komite Nasional LSM Indonesia, Gudmen Marpaung, Senin 3 Februari 2025.


Gudmen menyebutkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa pengerjaan Lapangan Merdeka sudah 90 persen.

Padahal, menurut Gudmen, dari hasil investigasi di lokasi menunjukkan jika pengerjaan Lapangan Merdeka masih dibawah 75 persen.

“Bobby Nasution jangan bohongi rakyatlah,” kata Gudmen dikutip dari RMOLSumut.

Diketahui, Lapangan Merdeka sebagai alun-alun Kota Medan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Kota Medan. Lapangan dengan luas sekitar 4,88 hektare ini lekat dengan sejarah Kota Medan sejak era penjajahan Belanda hingga momentum kemerdekaan.

Di kawasan Lapangan Merdeka juga terdapat Monumen Pancasila, tugu peringatan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia wilayah Sumatera pada 6 Oktober 1945.

Seiring dengan perkembangan zaman, Lapangan Merdeka berubah menjadi kawasan komersial, seperti lahan parkir kereta api hingga Merdeka Walk. 

Kodisi ini membuat Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMSM-SU) mengajukan gugatan untuk menuntut Pemerintah Kota Medan menetapkan kawasan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan pada 2020. 

PN Kota Medan mengabulkan sebagian tuntutan dan memerintahkan Pemerintah Kota Medan segera menetapkan status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.

Pada 27 Juli 2021 Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menguatkan putusan PN Medan.

Puncaknya, Mahkamah Agung tetap menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya pada 28 Oktober 2021.

Dengan dalih untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, Pemerintah Kota Medan kemudian menggencarkan rencana revitalisasi Lapangan Merdeka yang menelan anggaran Rp600 miliar.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya