Berita

Wali Kota Medan Bobby Nasution/Ist

Nusantara

Bobby Nasution Jangan Bohongi Rakyat soal Lapangan Merdeka

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 01:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Revitalisasi Lapangan Merdeka hingga kini masih terus berjalan dan sudah melewati batas waktu pengerjaan yang tertera pada plang proyek. 

Disebutkan, pekerjaan yang dimulai pada 29 Mei 2023 tersebut akan selesai pada 31 Desember 2024.

“Kita lihat saja sekarang pekerjaan belum selesai sesuai perencanaan dan time schedule Pemko Medan menargetkan 31 Desember 2024 sudah selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat awal Januari 2025,” kata Ketua Bidang Bidang Investigasi dan Pengkajian data Komite Nasional LSM Indonesia, Gudmen Marpaung, Senin 3 Februari 2025.


Gudmen menyebutkan, beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa pengerjaan Lapangan Merdeka sudah 90 persen.

Padahal, menurut Gudmen, dari hasil investigasi di lokasi menunjukkan jika pengerjaan Lapangan Merdeka masih dibawah 75 persen.

“Bobby Nasution jangan bohongi rakyatlah,” kata Gudmen dikutip dari RMOLSumut.

Diketahui, Lapangan Merdeka sebagai alun-alun Kota Medan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Kota Medan. Lapangan dengan luas sekitar 4,88 hektare ini lekat dengan sejarah Kota Medan sejak era penjajahan Belanda hingga momentum kemerdekaan.

Di kawasan Lapangan Merdeka juga terdapat Monumen Pancasila, tugu peringatan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia wilayah Sumatera pada 6 Oktober 1945.

Seiring dengan perkembangan zaman, Lapangan Merdeka berubah menjadi kawasan komersial, seperti lahan parkir kereta api hingga Merdeka Walk. 

Kodisi ini membuat Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMSM-SU) mengajukan gugatan untuk menuntut Pemerintah Kota Medan menetapkan kawasan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan pada 2020. 

PN Kota Medan mengabulkan sebagian tuntutan dan memerintahkan Pemerintah Kota Medan segera menetapkan status Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.

Pada 27 Juli 2021 Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menguatkan putusan PN Medan.

Puncaknya, Mahkamah Agung tetap menetapkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya pada 28 Oktober 2021.

Dengan dalih untuk mengembalikan fungsi cagar budaya, Pemerintah Kota Medan kemudian menggencarkan rencana revitalisasi Lapangan Merdeka yang menelan anggaran Rp600 miliar.




Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya