Berita

Ilustrasi foto/Ist

Bisnis

Penggabungan Pelni dan ASDP ke Pelindo Kebijakan Keblinger

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana penggabungan PT ASDP dan PT Pelni ke PT Pelindo yang pernah dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir dan telah disetujui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi merupakan kebijakan yang sesat pikir.

Hal itu diutarakan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi kepada RMOL, Senin malam, 3 Februari 2025.

“Erick Thohir sepertinya tak berpikir panjang dengan gagasan penggabungan tadi. Ini kebijakan yang sesat dan juga keblinger,” kata Siswanto.
  

  
Menurut dia, merger Pelindo saat ini dinilai banyak pihak berhasil dan sejauh ini ada sejumlah pencapaian yang patut diapresiasi. 

“Namun bukan berarti tidak ada masalah atau tantangan yang mencuat dan belum dapat diatasi oleh top management sampai saat ini,” jelasnya.

Sambung Siswanto, dengan akan bergabungnya Pelni dan ASDP ke dalam jajaran Pelindo, tentunya masalah akan semakin besar. 

Ia menjelaskan bahwa tantangan pertama dari integrasi asimetris ini pada sisi bisnis yang cukup berbeda jauh. Dua entitas pertama adalah perusahaan pelayaran sedangkan entitas kedua merupakan operator pelabuhan. 

“Direksi Pelindo jelas akan menghadapi kendala pengelolaan nantinya karena tidak memiliki pemahaman yang cukup dalam bidang pelayaran,” bebernya. 

Kondisinya tidak akan lebih baik seandainya “penghuni” baru grup Pelindo itu nantinya dijadikan anak usaha yang membidangi bisnis perusahaan. 

“Masalahnya terletak pada ketidakcocokan genetis kedua bidang usaha, bagai air dan minyak,” ungkapnya. 

Pengamat maritim yang dikenal kritis ini mencontohkan perusahaan pelayaran Malaysia, MISC, yang berada di bawah bendera Petronas, boleh dibilang “hidup segan mati tak mau”. 

Sementara Grup Pelindo memang memiliki cucu usaha dalam usaha pelayaran, dalam hal ini Jasa Armada Indonesia (JAI), tetapi status ini tidak dengan sendirinya menjadikan Pelindo dapat mengelola bisnis pelayaran. 

Soalnya, kata Siswanto, JAI hanyalah perusahaan pelayaran yang bergerak dalam jasa towing di seputaran pelabuhan, sementara Pelni dan ASDP merupakan pemain perairan jauh alias lintas wilayah. 

Tantangan berikutnya menurut Siswanto ialah masa depan bisnis yang tidak prospektif. 

“Baik Pelni dan ASDP sesungguhnya perusahaan yang kinerjanya biasa-biasa saja. Malah relatif berdarah-berdarah. Segmen usaha yang digeluti tergolong bidang yang tidak menjanjikan,” ungkapnya. 

“Kalau ini sudah keputusan menteri, ya semoga penggabungan ini berjalan baik lah,” pungkas Siswanto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya