Berita

LPG 3 Kg/Ist

Bisnis

Enggak Usah Bingung, Begini Mencari LPG 3 Kg Via Online

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 20:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mewajibkan pembelian gas LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Kebijakan ini, kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bertujuan untuk memastikan distribusi yang lebih merata serta menjamin harga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas pencarian online untuk masyarakat yang ingin mengetahui lokasi pangkalan resmi LPG 3 Kg terdekat.


"Kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link resmi atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," kata Heppy dikutip Senin, 3 Februari 2025.

Berikut cara mencari lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat secara online:

1. Kunjungi situs resmi Pertamina. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg melalui ponsel atau komputer.

2. Klik tanda panah pada fitur “Lokasi Pangkalan Terdekat”.

3. Izinkan akses lokasi. Saat muncul permintaan akses lokasi, pilih "Izinkan Lokasi" untuk mendapatkan hasil pencarian yang lebih akurat. Nantinya, situs secara otomatis akan menampilkan daftar pangkalan resmi LPG 3 Kg yang berada di sekitar lokasi.

4. Klik rute menuju pangkalan LPG terdekat. Klik tombol "Rute" untuk melihat arah menuju lokasi pangkalan yang dipilih.

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi pangkalan LPG 3 Kg dengan menghubungi Call Center Pertamina 135.

Sementara itu, bagi pemilik warung yang ingin tetap menjual LPG 3 kg, pemerintah mengimbau untuk mengubah status toko menjadi pangkalan resmi dengan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya