Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Habiskan Anggaran Puluhan Miliar di 2024 tapi Perkara Masih Numpuk

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memakan anggaran hingga Rp76,2 miliar pada tahun 2024. Tetapi, perkara-perkara yang belum selesai masih menumpuk.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

"Tahun 2024 DKPP mendapat pagu anggaran Rp76.268.173. Alhamdulillah penyerapannya mencapai 99 persen, tepatnya 99,24 persen terserap," ujar Heddy menyebutkan realisasi anggaran DKPP RI tahun 2024.


"Terima kasih Pak Menteri, tahun 2024 diberi anggaran yang cukup untuk bekerja, sehingga kami semuanya manut bekerja, menuntaskan perkara-perkara yang masuk ke DKPP," sambungnya.

Namun, Heddy mengakui penyelesaian perkara-perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), baik terkait pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 banyak yang belum selesai.

"Selama tahun 2024 ternyata DKPP tidak punya cukup waktu untuk menyelesaikan perkara, karena jumlah pengaduannya mencapai 790," jelasnya.

Mantan Pemimpin Redaksi (Pimred) salah satu media kenamaan nasional itu mengungkapkan, sebab dari tidak selesainya penanganan perkara-perkara etik yang cukup banyak itu.

"Sebelum selesai (perkara dugaan pelanggaran etik di pemilu), sudah masuk lagi perkara-perkara pilkada, sampai tanggal 31 Januari 2025 kemarin perkara pilkada yang masuk ke DKPP mencapai 91 perkara," urai Heddy.

"Dengan tunggak perkara sebelumnya (soal pemilu 2024) itu ada 60 perkara. Jadi perkara yang sekarang sedang berproses di DKPP jumlahnya mencapai 151 perkara disidangkan," sambungnya.

LEbih lanjut, Heddy juga menegaskan pihak-pihak yang diadukan dari 790 perkara yang masuk ke DKPP antara lain berasal dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Jumlah komisioner yang diadukan mencapai 1.040 orang. Dan dari 790 pengaduan ini, kita lihat sebanyak 140 komisioner baik KPU maupun Bawaslu berhadapan dengan Majelis Sidang DKPP. Tapi tidak semuanya mereka dijatuhi sanksi," ungkap dia. 

"Ada 532 yang direhabilitasi, artinya 51 persen di rehabilitasi. Dan hanya 49 persennya diberi sanksi, karena tidak terbukti melanggar etik," tambah Heddy.

Meskipun belum seluruh perkara di Pemilu dan Pilkada 2024 yang selesai ditangani di tahun yang sama, Heddy menyampaikan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu yang telah dipecat karena terbukti melanggar.

"Ada 66 Teradu baik dari KPU maupun Bawaslu yang diberhentikan tetap, artinya dalam bahasa kasar dipecat," jelasnya lagi.

Meski begitu, Heddy memastikan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah untuk tata laksana kerja DKPP telah dimaksimalkan. 

"Apa yang ingin saya sampaikan? Sebenarnya DKPP bekerja untuk menjaga etik penyelenggara pemilu, tidak pada bekerja untuk menghukum. Lebih luas lagi adalah menjaga marwah penyelenggara pemilu, agar public trust kepada KPU dan Bawaslu tetap terjaga," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya