Berita

Ketua DKPP Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Habiskan Anggaran Puluhan Miliar di 2024 tapi Perkara Masih Numpuk

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memakan anggaran hingga Rp76,2 miliar pada tahun 2024. Tetapi, perkara-perkara yang belum selesai masih menumpuk.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

"Tahun 2024 DKPP mendapat pagu anggaran Rp76.268.173. Alhamdulillah penyerapannya mencapai 99 persen, tepatnya 99,24 persen terserap," ujar Heddy menyebutkan realisasi anggaran DKPP RI tahun 2024.


"Terima kasih Pak Menteri, tahun 2024 diberi anggaran yang cukup untuk bekerja, sehingga kami semuanya manut bekerja, menuntaskan perkara-perkara yang masuk ke DKPP," sambungnya.

Namun, Heddy mengakui penyelesaian perkara-perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), baik terkait pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 banyak yang belum selesai.

"Selama tahun 2024 ternyata DKPP tidak punya cukup waktu untuk menyelesaikan perkara, karena jumlah pengaduannya mencapai 790," jelasnya.

Mantan Pemimpin Redaksi (Pimred) salah satu media kenamaan nasional itu mengungkapkan, sebab dari tidak selesainya penanganan perkara-perkara etik yang cukup banyak itu.

"Sebelum selesai (perkara dugaan pelanggaran etik di pemilu), sudah masuk lagi perkara-perkara pilkada, sampai tanggal 31 Januari 2025 kemarin perkara pilkada yang masuk ke DKPP mencapai 91 perkara," urai Heddy.

"Dengan tunggak perkara sebelumnya (soal pemilu 2024) itu ada 60 perkara. Jadi perkara yang sekarang sedang berproses di DKPP jumlahnya mencapai 151 perkara disidangkan," sambungnya.

LEbih lanjut, Heddy juga menegaskan pihak-pihak yang diadukan dari 790 perkara yang masuk ke DKPP antara lain berasal dari komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Jumlah komisioner yang diadukan mencapai 1.040 orang. Dan dari 790 pengaduan ini, kita lihat sebanyak 140 komisioner baik KPU maupun Bawaslu berhadapan dengan Majelis Sidang DKPP. Tapi tidak semuanya mereka dijatuhi sanksi," ungkap dia. 

"Ada 532 yang direhabilitasi, artinya 51 persen di rehabilitasi. Dan hanya 49 persennya diberi sanksi, karena tidak terbukti melanggar etik," tambah Heddy.

Meskipun belum seluruh perkara di Pemilu dan Pilkada 2024 yang selesai ditangani di tahun yang sama, Heddy menyampaikan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu yang telah dipecat karena terbukti melanggar.

"Ada 66 Teradu baik dari KPU maupun Bawaslu yang diberhentikan tetap, artinya dalam bahasa kasar dipecat," jelasnya lagi.

Meski begitu, Heddy memastikan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah untuk tata laksana kerja DKPP telah dimaksimalkan. 

"Apa yang ingin saya sampaikan? Sebenarnya DKPP bekerja untuk menjaga etik penyelenggara pemilu, tidak pada bekerja untuk menghukum. Lebih luas lagi adalah menjaga marwah penyelenggara pemilu, agar public trust kepada KPU dan Bawaslu tetap terjaga," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya